Jejak Narkoba di Balik Maraknya Aksi Tawuran Remaja di Jakarta

Senin 20 Okt 2025, 19:17 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

Ilustrasi tawuran pelajar. (Sumber: Poskota/Arif)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta menyoroti meningkatnya tren tawuran di kalangan remaja yang kini banyak dipengaruhi oleh penyalahgunaan narkoba dan gaya hidup berisiko.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 100 kejadian tawuran di wilayah Jakarta, dengan frekuensi tertinggi terjadi di kawasan Jakarta Timur, seperti Manggarai, dan Duren Sawit.

"Januari sampai dengan Oktober 100 kejadian, berdasarkan data dari Suku badan Kesbangpol di wilayah, kecuali Pulau Seribu, walaupun intensitasnya Kecil," jelas Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Muhamad Matsani, saat dihubungi, Senin, 20 Oktober 2025.

Menurut Matsani, sebagian besar aksi tawuran yang terjadi tidak lagi murni karena konflik antarkelompok atau pelajar, melainkan dipicu oleh penggunaan narkotika dan minuman keras. Sehingga sering terjadi, para pelaku tawuran kedapatan membawa barang haram.

“Kalau kita lihat, pola klasiknya masih ada. Tawuran sering dijadikan pelampiasan, tapi di balik itu banyak pelaku yang ternyata terpengaruh narkoba. Jadi ada faktor penyalahgunaan zat yang mendorong perilaku agresif,” ujar Matsani.

Menurut Matsani, hasil pengamatan Kesbangpol dan laporan lapangan dari lima wilayah administrasi Jakarta menunjukkan bahwa keterlibatan narkoba dalam kasus tawuran bukan hal baru. Namun memang kembali ada peningkatan pada tahun ini. Karena itu, mengatasi persoalan tawuran membutuhkan komitmen semua stakeholder, tak hanya kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN).

Baca Juga: Polisi Tangkap 8 Pemuda Tawuran di Senen Jakpus, Narkoba Ditemukan

“Beberapa kejadian terakhir yang kami amati, tawuran selalu ada kaitannya dengan narkoba. Entah itu pelaku dalam kondisi terpengaruh zat atau menggunakan narkoba sebagai alasan berkumpul,” kata Matsani.

Selain itu, Matsani menambahkan, sebagian tawuran juga dijadikan modus pengalihan perhatian untuk aktivitas peredaran atau transaksi narkoba. Namun demikian, terkait dugaan ini masih perlu dilakukan pendalam lagi. Mengingat, mayoritas pelaku tawuran di Jakarta adalah usia muda bahkan masih berstatus pelajar.

"Ini yang kita sebut pola klasik. Tawuran dibuat sebagai pengalih isu atau tameng agar peredaran narkoba di lokasi tertentu tidak terpantau aparat,” tutur Matsani.

Selain faktor narkoba, Kesbangpol juga menemukan fenomena baru di kalangan remaja, yaitu tawuran yang dijadikan konten digital. Aksi kekerasan direkam, disebarkan di media sosial, dan terkadang terhubung dengan aktivitas judi online atau pinjaman daring (pinjol).

“Ada akun-akun Instagram yang kami temukan, mereka menjadikan tawuran sebagai konten. Ini sudah kami laporkan ke Kominfo Provinsi untuk ditindak,” ungkap Matsani.

Selanjutnya, untuk menekan angka tawuran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan muda, kata Matsani, pihaknya melakukan berbagai langkah preventif. Salah satunya melalui program pembinaan seperti “Ngopi Cegah Tawuran” dan “Sekolah Bersinar” (Sekolah Bersih dari Narkotika). Kemudian juga menggandeng Karang Taruna dan komunitas suporter seperti Jakmania.

Baca Juga: Polres Jakpus Tangkap 15 Remaja Terlibat Tawuran dan Narkoba

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi remaja yang tidak bersekolah atau menganggur," kata Matsani.

Matsani menegaskan, langkah-langkah pembinaan ini dilakukan agar anak-anak muda Jakarta dapat beralih dari perilaku berisiko menuju kegiatan yang lebih positif dan produktif. Pihaknya berharap para pelaku menyadari tawuran dan narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga menciptakan ketidaknyamanan bagi warga Jakarta, termasuk keluarganya.

Sementara itu, aparat kepolisian semakin sering menemukan keterkaitan antara aksi tawuran remaja dengan penyalahgunaan narkoba. Misalnya, dalam patroli yang digelar pada 24 Juli 2025, Polda Metro Jaya menangkap dua remaja yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sinte cair (liquid synthetic) saat hendak melakukan tawuran di Cakung, Jakarta Timur.

Dari tangan mereka ditemukan satu botol sinte cair berbentuk bong. Lalu pada tanggal 18 Oktober 2025 Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 15 remaja pelaku tawuran dan ditemukan tiga bungkus rokok berisi ganja.

Hanya berselang dua hari, pada tanggal 20 Oktober 2025, Polres Metro Jakarta Pusat menangkap delapan pemuda yang diduga pelaku tawuran bersama sejumlah barang bukti, salah satunya narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pihak menyita sebanyak 12 klip tembakau sintetis dan satu buah bong atau alat untuk nyabu.

"Delapan orang berhasil kami amankan berikut sejumlah barang bukti. Ketika ditemukan celurit, molotov, dan narkoba, ini bukan lagi soal kenakalan remaja, tapi bentuk kriminalitas jalanan yang membahayakan masyarakat," tegas Kepala Polres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Susatyo menilai, keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan mereka sendiri dan bagi generasi bangsa secara keseluruhan.

“Anak-anak ini seharusnya menjadi generasi penerus bangsa, bukan pelaku kekerasan atau penyalahguna narkoba. Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan mereka,” tegasnya.

Saat ini, seluruh pelaku yang terlibat dalam kasus kenakalan remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pelaku serta menentukan langkah hukum yang tepat.

Susatyo berharap, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar bersama-sama memperkuat pengawasan terhadap generasi muda dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari pengaruh negatif.


Berita Terkait


News Update