Hingga kini tidak ada pencairan baru pada Oktober 2025. Kemenaker memastikan masih dalam tahap evaluasi sebelum menentukan kebijakan selanjutnya.
Bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, pastikan data BPJS Ketenagakerjaan selalu aktif dan valid. Dengan begitu, kamu tidak akan tertinggal jika pemerintah kembali menyalurkan BSU tahap berikutnya di masa mendatang.