RSUP Prof Ngoerah Keluarkan 3 Mahasiswa Kedokteran Unud Program Koas yang Terlibat Kasus Perundungan

Minggu 19 Okt 2025, 15:46 WIB
3 mahasiswa kedokteran Unud yang terlibat kasus perundungan viral terancam sanksi akademik. (Sumber: FK Unud)

3 mahasiswa kedokteran Unud yang terlibat kasus perundungan viral terancam sanksi akademik. (Sumber: FK Unud)

Nama-nama seperti Calista Amore Manurung, James Halim, dan Erick Gonata ramai disebut warganet.

Keterlibatan calon tenaga medis dalam kasus perundungan ini memicu reaksi keras. Banyak masyarakat mempertanyakan kesiapan mental dan moral mereka untuk mengemban profesi dokter yang seharusnya menjunjung nilai kemanusiaan.

Hingga kini, pihak-pihak yang disebut belum memberikan klarifikasi terbuka. Sementara itu, enam mahasiswa dari fakultas lain telah meminta maaf melalui video yang diunggah ke media sosial.

Baca Juga: Lagi Berduaan bareng Pacar, Pengedar Sabu di Serang Diciduk

Universitas Udayana Siap Beri Sanksi

Sebelumnya, Universitas Udayana telah memberhentikan enam mahasiswa dari posisi mereka di organisasi kampus.

Kini universitas juga berjanji memberikan sanksi tegas terhadap mahasiswa kedokteran yang terbukti terlibat dalam kasus ini.

Pihak kampus menjelaskan bahwa penanganan kasus dilakukan sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Dari hasil rekomendasi fakultas, mahasiswa yang terbukti melakukan perundungan dapat dikenai nilai D atau tidak lulus untuk seluruh mata kuliah semester berjalan. Keputusan akhir akan ditetapkan setelah proses investigasi Satgas selesai.


Berita Terkait


undefined
Daerah

BPOM Jelaskan soal POSS Program MBG

Sabtu 18 Okt 2025, 12:07 WIB

News Update