SERANG, POSKOTA.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Cilegon mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kegiatan Bimbingan Teknis Penjamah Makanan yang ikuti sekitar 250 patugas SPPG ini digelar di Horison TC UPI Kota Serang, pada 18 – 19 Oktober 2025 bertempat
Narasumber bimbingan teknis, Ketua Tim Inspeksi Pangan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Cilegon Mardiana Gustanti, Sanitarian Muda Dinas Kesehatan Kota Cilegon Wuri Putri Handayani.
Kemudian Kasi SF Dinas Pendidikan Kota Cilegon Rully Kusumawardhany, Kabid Pengelolaan dan Pengawasan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Muhriji dan Ketua DPD PERSAGI Banten Tiara Luthfie.
Baca Juga: BGN Konsolidasi Tata Kelola MBG di Bogor, Sebelum Dikonsumsi Wajib Rapid Test
Ketua Tim Inspeksi Pangan BPOM Kota Cilegon Mardiana Gustanti dalam paparannya mengatakan penjamah pangan adalah orang yang secara langsung berhubungan dengan makanan dan peralatan mulai dari tahapan persiapan, pembersihan, pengolahan, pengangkutan, sampai penyajian makanan.
Dalam proses pengolahan makanan, peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya maka dari itu pentingnya pelatihan bagi penjamah pangan untuk mengikuti bimbingan teknis.
Mardiana memaparkan soal keamanan pangan untuk pangan olahan siap saji (POSS), definisi POSS, keamanan pangan, dampak pangan tidak aman, serta bahan berbahaya yang sering disalahgunakan dalam pangan.
Definisi POSS menurut Mardiana adalah makanan atau minuman yang sudah diolah dan siap untuk langsung disajikan di tempat usaha ataupun di luar tempat usaha, seperti pangan yang disajikan di jasa boga, restaurant, rumah makan, cafetaria, kantin, kaki lima, gerai makanan keliling maupun penjaja makanan keliling.
Kemudian Keamanan Pangan, adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologi, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan dan membahayakan kesehatan serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.
"Cemaran fisik bisa disebabkan adanya benda asing yang tidak seharusnya ada dalam pangan, cemaran biologi disebabkan kuman dan bakteri yang mengakibatkan keracunan. Sedangkan cemaran kimia disebabkan oleh senyawa kimia alami dalam bahan baku pangan," jelasnya.