Pencairan TPG Triwulan III 2025 Dimulai, Guru Cek Data di Info GTK

Minggu 19 Okt 2025, 10:10 WIB
Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: Poskota/Gemini AI)

Ilustrasi pencairan tunjangan sertifikasi guru 2025. (Sumber: Poskota/Gemini AI)

Sebagai catatan pastikan koneksi internet stabil dan data login sesuai agar tidak mengalami kendala saat mengakses Info GTK.

Baca Juga: Muncul 'This Site Can’t Be Reached' di Info GTK, Apa Penyebabnya? Ini Cara Mengatasinya agar TPG Tidak Tertunda

Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, besaran tunjangan sertifikasi guru 2025 setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulan, namun pencairannya dilakukan setiap tiga bulan (triwulan).

Selain itu, guru yang telah memenuhi syarat akan mendapatkan tambahan 100 persen tunjangan profesi dalam pembayaran THR dan gaji ke-13. Ketentuan ini diatur dalam:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025
  • Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2025

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap kesejahteraan guru PNS dan non-PNS semakin meningkat serta mendorong semangat dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

Melalui Info GTK, guru dapat memantau status dan jadwal pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 secara mandiri dengan mudah dan akurat.

Pastikan data Dapodik selalu diperbarui agar SKTP terbit tepat waktu dan proses pencairan berjalan lancar.


Berita Terkait


News Update