Baca Juga: Insentif Impor Mobil Listrik Dihentikan, Gaikindo Yakin Pasar Tetap Bergairah
Dalam pelaksanaannya, Tri mengatakan Pemkot akan menjual kendaraan dinas yang sudah berusia lebih dari tujuh tahun. Nantinya, hasil penjualan tersebut akan digunakan sebagai dana untuk menyewa mobil listrik.
“Kami tidak melakukan pengadaan. Kendaraan yang umurnya sudah lebih dari tujuh tahun, itu kami jual sehingga ada pendapatan. Pendapatan itu akan kami berikan untuk melakukan sewa,” kata Tri
Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bekasi berharap bisa menekan pengeluaran dan mengalihkan anggaran untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas.
“Jadi ini dalam rangka pengiritan. Justru untuk efisiensi, ke depan pemerintah daerah tidak akan melakukan pengadaan, tetapi yang ada adalah sewa,” pungkas Tri. (cr-3)