BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana mulai menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas bagi para pejabatnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus penertiban aset kendaraan milik daerah yang selama ini dinilai kurang tertib pengelolaannya.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menjelaskan bahwa sistem sewa kendaraan listrik dipilih untuk menghindari terjadinya penumpukan maupun kehilangan aset, sebagaimana yang kerap terjadi pada kendaraan dinas sebelumnya.
“Banyak kendaraan milik Pemerintah Kota Bekasi yang seharusnya sudah diserahterimakan, tapi masih berada di pihak-pihak tertentu. Akibatnya, neraca keuangan pemkot menjadi tidak baik,” kata Tri, Minggu, 19 Oktober 2025.
Tri menuturkan, sistem sewa dinilai lebih efisien karena Pemkot tidak lagi perlu menanggung biaya pajak, STNK, bahan bakar minyak (BBM), maupun pemeliharaan kendaraan.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Bakal Sewa Mobil Listrik untuk Pejabat, Tri Adhianto: Lebih Irit Anggaran
“Dengan sistem sewa, kami bisa hemat hampir Rp22 miliar tahun ini. Karena nanti tidak perlu lagi bayar STNK, pajak, pemeliharaan, dan BBM,” ujarnya.
Ia menambahkan, biaya pengisian daya listrik kendaraan nantinya akan menjadi tanggung jawab masing-masing pejabat pengguna.
Untuk tahap awal, Pemkot Bekasi menyiapkan sekitar 30 unit mobil listrik, yang akan diprioritaskan bagi pejabat dengan masa jabatan delapan hingga sembilan tahun, terutama yang kendaraan dinasnya sudah tidak layak pakai.
Tri memastikan kebijakan ini akan mulai dijalankan pada Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2025 setelah mendapatkan persetujuan dari legislatif.
“Ya, jadi upaya ini adalah bentuk efisiensi sekaligus penertiban administrasi dalam pengadaan kendaraan pemerintah,” ujarnya.