Sasaran program ini mencakup pembentukan kawasan perkotaan dan pedesaan yang nyaman, layak, maju, inklusif, serta berkelanjutan dengan dukungan infrastruktur berkualitas.
“Indikator keberhasilan bukan hanya banyaknya rumah yang dibangun, tapi juga kualitas lingkungan, ketersediaan sarana air bersih, sanitasi, serta kepastian status tanah,” jelas Abdul Karim.
Tidak hanya itu, Abdul Karim juga menyoroti perlunya sinkronisasi antara program Dinas Perkim Provinsi Jawa Barat dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota. Ia menilai terkadang dalam pelaksanaan program di lapangan terdapat kendala. Di mana kebijakan pemerintah provinsi masih tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah kota maupun kabupaten. Terutama dalam hal pengadaan lahan dan pembangunan infrastruktur permukiman.
“Kadang, persoalan lahan menjadi penghambat utama. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah kabupaten serta BPN harus ditingkatkan agar pembangunan permukiman tidak terhambat dan sesuai peruntukan,” katanya.
Selain itu, Abdul Karim menilai pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan dana pembangunan rumah rakyat dan program PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas). “Kita harus pastikan setiap rupiah yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Abdul Karim juga menyoroti keterkaitan antara pembangunan perumahan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. Menurutnya, langkah-langkah dalam program “Ngawangun Jabar Istimewa”, seperti reboisasi, pengelolaan sanitasi lingkungan, dan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS), harus mendapat dukungan penuh.
“Pembangunan perumahan tidak boleh eksploitatif terhadap alam. Justru harus menjadi bagian dari solusi lingkungan, seperti pengelolaan sampah mandiri dan pembangunan kawasan hijau di lingkungan permukiman,” ujar dia.
Berdasarkan hal itu, Abdul Karim menegaskan komitmen DPRD Jawa Barat untuk terus melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Ia berharap, masyarakat Cianjur dan daerah lainnya di Jawa Barat dapat menikmati hunian yang layak, aman, dan berkelanjutan.
“Pemerintah harus hadir bukan hanya dalam pembangunan fisik, tetapi juga dalam memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap tempat tinggal yang manusiawi. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional,” tegasnya.
Adapun dalam kegiatan kali ini turut hadir, Kepala Desa Gekbrong, Ade Suryatic, Anggota DPRD Kabupaten Cianjur, Irfan Aulia Budiman dan, nara sumber bidang Pembangunan dari Team AKAR, Dani Andriana Nurcahya.