Dinas PPKUKM Jakarta Sebut Pedagang Pasar Barito Memang Sudah Harus Pindah

Senin 04 Agu 2025, 12:01 WIB
Sejumlah pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih bertahan meski sudah diperingatkan untuk pindah, Minggu, 3 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Sejumlah pedagang Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, masih bertahan meski sudah diperingatkan untuk pindah, Minggu, 3 Agustus 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta menyebut masa berlaku surat keterangan (SK) para pedagang Pasar Barito sudah habis sejak Juni 2024.

"SK mereka sudah habis berdagang di situ, sejak bulan Juni 2024," kata Kepala Dinas PPKUKM Jakarta, Elisabeth Ranta Ratu Allo, Senin, 4 Agustus 2025.

Sebanyak 137 pedagang diminta mengosongkan kios mereka pada Minggu, 3 Agustus 2025. Namun, sebagian masih memilih bertahan.

Baca Juga: Dinas PPKUKM Jakarta Pastikan Pedagang Pasar Barito Bakal Dapat Kios Baru

Pemprov Jakarta telah menyiapkan lokasi relokasi di kawasan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat ini, lahan kosong telah disediakan di wilayah tersebut.

Ratu menegaskan relokasi ini sudah seharusnya dilakukan, mengingat para pedagang sudah bertahun-tahun berdagang di lokasi lama dengan biaya retribusi yang rendah.

"Semua UMKM Jakarta mimpi berada di lokasi milik pemerintah karena murah. Kami bina dari awal dengan retribusi yang murah dan harapan 1 atau 2 tahun mereka bisa mandiri dan keluar dari lokasi sementara atau lokasi binaan untuk masuk ke Pasar Jaya atau tempat komersil lainnya," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya regenerasi pelaku usaha binaan.

"Harusnya pedagang baru lagi yang gantian masuk, karena sekarang ada 400 ribu binaan Jakpreneur yang antri masuk ke lokasi berdagang seperti itu (loksem dan lokbin)," ujar Ratu.


Berita Terkait


News Update