Disembunyikan dalam Makanan, 785 Butir Narkoba Gagal Diselundupkan ke Rutan Cipinang

Kamis 16 Okt 2025, 19:54 WIB
Petugas Rutan Cipinang menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang hendak dimasukkan ke dalam penjara. (Sumber: Dok. Kemenimipas Ditjenpas)

Petugas Rutan Cipinang menggagalkan penyelundupan 785 butir obat terlarang jenis Inex Transformer yang hendak dimasukkan ke dalam penjara. (Sumber: Dok. Kemenimipas Ditjenpas)

JATINEGARA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis Inex Transformer yang disembunyikan dalam makanan di rutan.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) Aji Verian dan Fachrurozi mencurigai gerak-gerik dua pengunjung yang hendak menitipkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B, Selasa, 15 Oktober 2025, sekitar pukul 21.02 WIB.

Sebanyak 785 butir pil terlarang ditemukan terselip di dalam makanan ringan yang dibawa pengunjung berinisial FF dan E.

“Petugas kami mencurigai perilaku kedua pengunjung tersebut, dan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya, ditemukan 785 butir Inex Transformer yang disembunyikan di dalam salah satu kemasan snack,” kata Nugroho, dalam keterangannya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Bekasi

Nugroho menambahkan, setelah memastikan barang tersebut merupakan narkotika, pihak Rutan Cipinang langsung berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur untuk melakukan pemeriksaan lanjutan dan menyerahkan kedua pelaku beserta barang bukti.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari menegaskan, upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan dan rutan menjadi tantangan serius. Tentunya, kata dia, memerlukan kewaspadaan tinggi dari para petugas.

“Berbagai modus terus bermunculan, dan kami rutin melakukan sidak baik secara terjadwal maupun insidentil sebagai langkah deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Heri juga menekankan pentingnya kerja sama dengan aparat penegak hukum dan dukungan masyarakat untuk mencegah masuknya barang haram ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Pihaknya juga terus berkomitmen melindungi rutan dari peredaran narkoba.

Baca Juga: BNN dan UI Paparkan Hasil Studi Kualitatif Budaya dan Kriminologis di 14 Lokasi Rawan Narkoba

"Kolaborasi dan sinergi dengan aparat hukum akan diperkuat, dan kami mengajak masyarakat untuk turut melapor bila mengetahui adanya potensi penyelundupan,” ujar dia.


Berita Terkait


News Update