Cek Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar PPG Guru Prajabatan 2025

Rabu 15 Okt 2025, 16:20 WIB
Ilustrasi contoh studi kasus PPG. (Sumber: Kemendikdasmen)

Ilustrasi contoh studi kasus PPG. (Sumber: Kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang bagi para lulusan sarjana kependidikan dan nonkependidikan.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek kembali membuka Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2025.

Program ini bertujuan mencetak guru profesional, kompeten, dan berintegritas sesuai kebutuhan pendidikan nasional.

Seperti tahun sebelumnya, peserta dapat memilih bidang studi sesuai minat dan latar belakang akademik.

Baca Juga: Mandiri Bakti Kesehatan Sasar 7.000 Penerima Manfaat di 12 Wilayah Indonesia

Pendaftaran PPG Guru 2025 dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.

Syarat Pendaftaran PPG Guru 2025

Sebelum mendaftar, calon peserta wajib memahami sejumlah persyaratan administratif dan akademik berikut ini agar proses seleksi berjalan lancar:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik maupun Simpatika.
  3. Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
  4. Lulusan S1 atau D4 terdaftar di PD-Dikti, atau memiliki penyetaraan ijazah luar negeri.
  5. IPK minimal 3,00.
  6. Memiliki surat kesehatan jasmani dan rohani.
  7. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  8. Bebas NAPZA dengan bukti surat resmi.
  9. Menandatangani pakta integritas.
  10. Mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes substantif, hingga wawancara.

Baca Juga: Dana Kelola Haji BPKH Tembus Rp171,64 Triliun, Sebagian Besar Dialokasikan Investasi Syariah

Pemenuhan seluruh persyaratan tersebut menjadi langkah awal penting untuk meningkatkan peluang lolos dalam seleksi nasional.

Bidang Studi PPG Guru 2025

PPG 2025 membuka kesempatan pada dua kelompok bidang studi, yaitu Bidang Umum dan Bidang Kejuruan:

1. Bidang Studi Umum

  • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
  • Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK)
  • Bimbingan dan Konseling (BK)
  • Informatika
  • Pendidikan Pancasila
  • Bahasa Indonesia
  • Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  • Seni Budaya
  • Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  • Matematika
  • Pendidikan Luar Biasa
  • Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PGPAUD)

2. Bidang Studi Kejuruan

  • Teknik Otomotif
  • Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi
  • Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis
  • Kuliner
  • Pengembangan Perangkat Lunak dan Gim
  • Teknik Elektronika
  • Teknik Ketenagalistrikan
  • Teknik Mesin
  • Teknik Pengelasan dan Fabrikasi Logam
  • Agriteknologi Pengolahan Hasil Pertanian
  • Desain Komunikasi Visual (DKV)

Baca Juga: Serap Hasil Panen Raya 2026, Bulog Bangun 100 Gudang Baru


Berita Terkait


News Update