KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022.
“Terima kasih, alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka. Mohon dukungannya dan doa dari semua pihak,” ujar Nadiem dengan wajah tampak pucat, Selasa, 14 Oktober 2025 malam WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem merupakan bagian dari penyidikan lanjutan atas dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Kemendikbudristek.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Jika Cukup Satu, Mengapa Harus Dua Periode
Nadiem diduga terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pengadaan Chromebook yang menyalahi aturan hingga menimbulkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun.
“Materi pemeriksaan tidak bisa kami ungkap demi kepentingan penyidikan. Hari ini yang diperiksa hanya Nadiem sebagai tersangka,” kata Anang.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek bermula dari pertemuan antara Nadiem Makarim dengan pihak Google Indonesia pada tahun 2020.
Pertemuan itu bertujuan membahas kerja sama melalui program Google for Education yang menggunakan perangkat Chromebook untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di lingkungan Kemendikbudristek, khususnya bagi para pelajar.
Lebih lanjut dalam beberapa pertemuan yang diadakan, disepakati bahwa produk milik Google seperti Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan dijadikan bagian dari proyek pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di kementerian tersebut.
Diduga setelah kesepakatan itu, diadakan rapat tertutup untuk membicarakan lebih lanjut rencana pengadaan Chromebook. Padahal saat itu program pengadaan alat TIK belum resmi dimulai.