Soal Ranperda KTR, Pekerja Hiburan Unjuk Rasa ke DPRD DKI Jakarta

Selasa 14 Okt 2025, 20:54 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dan Anggota Komisi E, Chicha Koeswoyo didampingi Sekretaris DPRD, Augustinus berdialog langsung dengan pengunjuk rasa. (Sumber: Dok. DDJP)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike dan Anggota Komisi E, Chicha Koeswoyo didampingi Sekretaris DPRD, Augustinus berdialog langsung dengan pengunjuk rasa. (Sumber: Dok. DDJP)

"Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.

Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting.

"Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda," pungkas Yuke.

Dorong Keseimbangan Kesehatan Publik

Yuke menamahkan, Ranperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha.

Baca Juga: Pedagang Kecil Kecewa, Pansus Raperda KTR Dinilai Abaikan Aspirasi

Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.

DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan Pascapandemi Covid-19. Karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.

"Kami sangat memahami kekhawatiran itu. Kondisi ekonomi sekarang juga belum sepenuhnya pulih, lapangan pekerjaan sulit, dan usaha masih berjuang," ungkap Yuke.

"DPRD ingin proses itu berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," pungkas Yuke.


Berita Terkait


News Update