"Agar hasil akhirnya bisa mewakili kepentingan bersama," terang Yuke.
Ia menegaskan, keterlibatan langsung pelaku usaha dalam pembahasan Bapemperda akan menjadi langkah penting.
"Karena itu, kami akan usulkan agar mereka dilibatkan langsung dalam pembahasan di Bapemperda," pungkas Yuke.
Dorong Keseimbangan Kesehatan Publik
Yuke menamahkan, Ranperda KTR disusun untuk melindungi kesehatan masyarakat, tanpa mengabaikan keberlangsungan sektor usaha.
Baca Juga: Pedagang Kecil Kecewa, Pansus Raperda KTR Dinilai Abaikan Aspirasi
Substansi kebijakan tersebut, sambung dia, menciptakan lingkungan yang sehat bagi masyarakat. Bukan membatasi kegiatan ekonomi.
DPRD memahami kondisi perekonomian Jakarta yang masih berproses menuju pemulihan Pascapandemi Covid-19. Karena itu, setiap kebijakan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek kesehatan dan keberlangsungan usaha.
"Kami sangat memahami kekhawatiran itu. Kondisi ekonomi sekarang juga belum sepenuhnya pulih, lapangan pekerjaan sulit, dan usaha masih berjuang," ungkap Yuke.
"DPRD ingin proses itu berjalan transparan dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak," pungkas Yuke.