Sedang Istirahat seusai Tenggak Miras, Pemuda Kehilangan Motor di Pancoran Jaksel

Senin 13 Okt 2025, 16:47 WIB
Ilustrasi aksi curanmor. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi aksi curanmor. (Sumber: Freepik)

PANCORAN, POSKOTA.CO.ID - Motor milik pemuda berinisial WAS, 20 tahun, hilang dicuri di Jalan Rawajati Timur, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kanit Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi menjelaskan, korban dan temannya sedang beristirahat di pinggir jalan seusai menegak minuman keras (miras), Sabtu, 27 September 2025. Sementara itu, motor ditinggal dalam kondisi kunci masih tertempel.

"Ketika terbangun, motor Yamaha Mio Z tahun 2017 dengan nomor polisi B 6539 WPF miliknya sudah raib, berikut dompet berisi STNK, SIM C, KTP, dan handphone yang disimpan di dalam jok," kata Teddy kepada awak media, Senin, 13 Oktober 2025.

Korban kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/3820X/2025/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sempat Ditodong Pistol, Ketua RT di Gambir Gagalkan Aksi Curanmor

Setelah mendapatkan laporan itu, polisi menangkap dua pelaku berinisial HAP, 42 tahun, dan AZ, 28 tahun, Minggu, 12 Oktober 2025. Dalam aksinya, HAP berperan sebagai eksekutor, sedangkan AZ bertugas sebagai joki.

"Dua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di kawasan Gang Madrasah, Rawajati, pada waktu hampir bersamaan sekitar pukul 01.59 WIB dan 02.23 WIB," ujarnya.

Dari tangan pelaku yang berasal dari Kelurahan Rawajati itu, petugas menyita dua unit motor.

"Yamaha Mio Z tahun 2017 dengan nomor polisi B 6539 WPF milik korban, dan Yamaha Mio J tahun 2013 B 6415 EWX yang digunakan pelaku saat beraksi," ucapnya.

Baca Juga: 6 Komplotan Curanmor di Purwakarta Ditangkap, Mayoritas ABH

Saat ini, keduanya dibawa di Mapolres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam aksi pencurian lain di wilayah Jakarta Selatan.


Berita Terkait


News Update