POSKOTA.CO.ID - Di era yang serba cepat ini peran Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi semakin kompleks. Tak hanya dituntut untuk kompeten secara teknis, ASN juga harus memiliki ketahanan psikologis yang baik agar mampu menjaga konsistensi kinerja.
Namun, di balik tuntutan tinggi itu, muncul fenomena serius: burnout atau kelelahan emosional dan mental di kalangan ASN.
Fenomena ini telah menarik perhatian pemerintah, karena kesejahteraan ASN (wellbeing) kini dipandang sebagai fondasi utama untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik.
Untuk memahami arah kebijakan tersebut, ada tiga pilar penting yang perlu dipahami bersama: penyebab burnout ASN, nilai-nilai inti ASN “BerAKHLAK”, dan konsep Sistem Merit dalam manajemen ASN.
Baca Juga: Jakpro Dijadikan Motor Utama Pembangunan Jakarta Modern Berkelanjutan
1. Burnout ASN: Antara Tuntutan Kinerja dan Keseimbangan Psikologis
Banyak yang menganggap burnout sebagai persoalan pribadi, seperti kurang tangguh atau tidak disiplin. Namun, World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa burnout adalah fenomena yang terkait dengan pekerjaan, bukan karakter individu.
Dalam konteks ASN, burnout sering muncul karena adanya ketimpangan antara beban kerja (job demand) dan kontrol terhadap pekerjaan (job control). ASN sering dihadapkan pada tuntutan pelayanan publik yang tinggi, sementara sumber daya yang tersedia baik personel, waktu, maupun anggaran tidak sepadan.
Beberapa faktor sistemik penyebab burnout di kalangan ASN antara lain:
- Beban kerja berlebih: Target yang tidak realistis tanpa dukungan infrastruktur dan SDM memadai.
- Kurangnya otonomi kerja: ASN sering terikat pada prosedur yang kaku, membatasi ruang inovasi.
- Minimnya dukungan organisasi: Proses birokrasi yang berbelit menimbulkan friction cost administratif dan kelelahan psikologis.
Fenomena ini tidak hanya menurunkan produktivitas, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas layanan publik. Oleh karena itu, peningkatan wellbeing ASN kini menjadi bagian dari strategi besar reformasi birokrasi nasional.
2. Core Values ASN “BerAKHLAK”: Menyatu dalam Budaya Pelayanan Publik
Sebagai respons terhadap tantangan budaya kerja dan fragmentasi nilai di berbagai instansi, pemerintah melalui Kementerian PANRB pada tahun 2021 memperkenalkan Core Values ASN “BerAKHLAK”.
BerAKHLAK bukan sekadar slogan, tetapi pedoman perilaku dan etos kerja nasional bagi setiap ASN di seluruh Indonesia. Akronim ini terdiri dari tujuh nilai utama:
- Berorientasi Pelayanan – Mengutamakan kepuasan masyarakat dengan memberikan pelayanan prima.
- Akuntabel – Menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab atas kepercayaan publik.
- Kompeten – Terus mengembangkan kapabilitas agar hasil kerja selalu optimal.
- Harmonis – Menumbuhkan empati, menghargai perbedaan, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat.
- Loyal – Menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.
- Adaptif – Cepat berinovasi dan responsif terhadap perubahan zaman.
- Kolaboratif – Membangun sinergi dengan berbagai pihak untuk hasil yang berkelanjutan.