Kopi Pagi: Jangan Sampai Sumber Daya Alam "Tergadaikan"

Kamis 09 Okt 2025, 06:58 WIB
Kopi Pagi: Jangan Sampai SDA “Tergadaikan”. (Sumber: Poskota)

Kopi Pagi: Jangan Sampai SDA “Tergadaikan”. (Sumber: Poskota)

“..wajib memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam (SDA) di masa depan, bisa dinikmati anak cucu, anak cucu berikutnya. Sumber daya alam tidak dihabiskan untuk satu masa, jangan karena alasan optimal maka anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya..”, kata Harmoko.

Negara kita memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa, bukan isapan jempol belaka. Data teranyar mengungkapkan dari aktivitas tambang ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berpotensi merugikan negara sebesar Rp300 triliun.

Ini baru dari satu jenis tambang - timah, di satu kepulauan sebagai kekayaan sumber daya alam yang jika ditambang secara legal akan menjadi pemasukan negara sebagai modal menyejahteraka rakyat.

Sementara kita tahu, kekayaan alam negeri kita begitu melimpah ruah dan tersebar luas seluas bumi nuswantara yang mampu menghidupi bangsanya sepanjang masa.

Baca Juga: Kopi Pagi: Kebijakan Berbasis Kebutuhan

Kekayaan ini anugerah ilahi sebagai sebuah berkah bagi bangsa Indonesia. Namun, berkah akan berubah musibah, jika dikelola secara semena – mena dengan mengandalkan kekuasaan dan kekuatan semena - mena.

Mengeksploitasi sumber daya alam dengan menghalalkan segala cara demi keuntungan pribadi dan koleganya, seolah negeri ini milik moyangnya, terlebih bagi mereka yang serakah, suka menjarah kekayaan negara.

Sering kita dengar ungkapan bahwa dunia ini cukup untuk memenuhi kebutuhan manusia, bukan untuk memenuhi keserakahan manusia. Bahkan, tokoh dunia Mahatma Gandhi lewat kata mutiaranya mengatakan : Bumi ini cukup untuk tujuh generasi, namun tidak akan pernah cukup untuk tujuh orang serakah.

Filosofi berbahasa Jawa juga mengajarkan: Sapa serakah , ora berkah – siapa yang serakah tidak akan mendapatkan keberkahan. Tidak akan mendatangkan kenyamanan, ketenangan dan kedamaian hidup.

Yang terjadi, fakta sulit terbantahkan, aksi penambangan ilegal, penjarahan aset negara –milik rakyat masih dipertontonkan, bahkan oleh sekelompok orang yang semestinya menjadi teladan, berdiri paling depan memberantas ketidakadilan.

Baca Juga: Kopi Pagi: Reformasi (Moral) Politik

Diyakini, mereka bukannya tidak tahu soal bagaimana mengelola sumber daya alam sebagaimana diamanatkan UUD 1945. Pada pasal 33 ayat 3 dijelaskan bahwa “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat”.

Pasal ini tidak muncul ujug – ujug, tetapi hasil renungan para pendiri negeri bagaimana menjaga, merawat dan menggunakan kekayaan alam kita demi kemajuan bangsa dan kemakmuran bersama. Bukan kemakmuran bersama bagi mereka yang mengelola, memberikan izin, membekingi dan melindungi.

Ini dapat dimaknai bahwa prinsip dasar mengelola sumber daya alam (SDA) adalah siapa yang menguasai? Bagaimana memanfaatkannya? Dan, untuk siapa sumber daya alam itu dimanfaatkan? 

Ketiga hal mendasar ini yang tidak boleh dilanggar oleh siapa pun dengan alasan apa pun.

Siapa yang menguasai: jelas negara. Bagaimana memanfaatkan: jelas secara baik dan benar, tidak melanggar, terlebih merusak lingkungan kehidupan. Untuk siapanya juga jelas: demi kemakmuran rakyat.

Persoalan mulai muncul saat sumber daya alam itu dimanfaatkan. Multitafsir tidak terhindarkan karena beda sudut pandang dan kepentingan. Nah, kepentingan ini yang hendaknya diselaraskan. Meski di dalamnya ada kepentingan penguasa, pengusaha, pemodal dan lain sebagainya, tetapi kepentingan rakyat tetap yang utama.

Baca Juga: Kopi Pagi: Jangan Tunggu Hari Esok

Tak kalah pentingnya, memperhatikan keberlanjutan sumber daya alam tersebut di masa depan, bisa dinikmati anak cucu, anak cucu berikutnya.
Sumber daya alam tidak dihabiskan untuk satu masa, jangan karena alasan optimal maka anak cucu kita kelak tinggal menerima ampasnya, seperti dikatakan Pak Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi” di media ini.

Lebih - lebih menanggung derita karena sumber daya alam sudah "tergadaikan" akibat salah kelola, kepentingan sekelompok elite dan keserakahan sementara orang.

Karena itu rakyat sangat mendukung ketegasan sikap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang akan menghentikan segala bentuk penyimpangan, penyelewengan serta tindakan semena – mena menjarah sumber daya alam.

Sebab, tindakan tersebut, selain dapat merugikan bangsa dan negara, juga masa depan rakyat Indonesia.

Eksploitasi kekayaan alam, selain untuk memenuhi kebutuhan masa kini, sudah seharusnya tidak mengorbankan kebutuhan generasi mendatang. Kian diperlukan  kehadiran negara agar tata kelola sumber daya alam selaras dengan cita – cita luhur para pendiri bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi negara.

Perlu sikap arif dan bijak dari dalam mengelola kekayaan alam. Tidak saja dengan memperhatikan asas manfaat, juga efisien, keseimbangan, dan kelestariannya.

Jangan karena alasan bisnis dan ekonomi semata alam dieksploitasi sedemikian rupa tanpa memperhitungkan rusaknya lingkungan yang akhirnya akan merugikan generasi mendatang.

Mari kita rawat dan jaga sumber daya alam kita demi kemakmuran rakyat.

Mari kian kokohkan Indonesia sebagai negeri " Zamrud khatulistiwa" yang oleh Prabu Jayabaya disebut sebagai negeri yang "gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja."  (Azisoko) 


Berita Terkait


undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Damai Itu Bersahabat

Senin 22 Sep 2025, 06:35 WIB
undefined
Kopi Pagi

Kopi Pagi: Jangan Tunggu Hari Esok

Senin 29 Sep 2025, 06:00 WIB

News Update