POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan pangan bersubsidi untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
Melalui kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya, warga penerima manfaat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.
Dalam program Antrian KJP Pasar Jaya 2025, warga bisa mendapatkan paket sembako berisi beras, telur, ayam, ikan, daging, dan susu dengan harga Rp126.000 per kuota.
Mekanisme distribusi dilakukan melalui sistem antrian online untuk memastikan proses berjalan tertib dan merata.
Baca Juga: Penjualan Produk UMKM Binaan PLN UID Jakarta Tembus Puluhan Juta Rupiah di Inacraft 2025
Link Resmi Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2025
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua situs resmi milik Pasar Jaya, yaitu:
Melalui laman tersebut, peserta dapat memilih wilayah domisili (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur) serta menentukan lokasi pengambilan sembako, baik di pasar tradisional, Jakmart, maupun Distribution Center (DC) terdekat.
Setelah data diverifikasi, peserta akan menerima tiket antrian digital yang berfungsi sebagai bukti pendaftaran resmi. Tiket ini wajib ditunjukkan saat mengambil sembako di lokasi yang telah dipilih.
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025
Untuk mendaftar, penerima KJP Plus dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka situs resmi pendaftaran melalui salah satu tautan di atas.
- Pilih wilayah domisili dan tentukan lokasi pengambilan sembako terdekat.
- Isi data pribadi seperti Nomor KK, NIK, nomor KJP, dan tanggal lahir.
- Masukkan kode captcha dan setujui syarat serta ketentuan.
- Tunggu proses verifikasi sistem. Jika disetujui, tiket antrian akan muncul di layar.
- Simpan tiket dengan cara mengunduh, mencetak, atau screenshot.
Tiket antrian wajib dibawa saat pengambilan sembako bersama dokumen pendukung seperti KJP, KTP asli, dan fotokopi KK.