Proyek Pembangunan Gedung Pemerintahan di Jakarta Terkena Efisiensi

Selasa 07 Okt 2025, 14:56 WIB
Ilustrasi pembangunan gedung. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Ilustrasi pembangunan gedung. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyebutkan, proyek gedung pemerintahan akan terkena efisiensi imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH).

"Jadi yang untuk gedung sama sekali enggak terganggu. Karena memang dengan adanya pengaturan fiskal yang baru, yang kami akan efisiensikan, adalah hal-hal yang bisa diefisiensikan langsung adalah untuk pembangunan gedung pemerintah," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Oktober 2025.

Pramono memastikan, proyek pembangunan Gedung Bank Jakarta tidak akan terdampak, karena tidak tergolong bangunan pemerintahan.

"Tapi untuk pembangunan gedung di luar pemerintah Jakarta, kami tetap akan adakan termasuk Bank Jakarta tadi," ujarnya.

Baca Juga: Temui Pramono, Purbaya Bahas Pemangkasan DBH hingga Proyek Gedung Bank Jakarta di SCBD

Kebijakan pemangkasan DBH diambil pemerintah pusat. DBH untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dipotong dari Rp26 triliun menjadi Rp15 triliun pada 2026.

"Secara prinsip pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DBH, dana bagi hasil," kata Pramono.

Pihaknya telah merencanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp95,35 triliun pada 2026. Kemudian, proyeksi anggaran diubah Rp79,06 triliun.

"Tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun dan kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta," tuturnya.

Baca Juga: Pramono Anung Harus 'Putar Otak' setelah DBH Jakarta Dipangkas Pusat

Atas dasar itu, efisiensi anggaran akan diberlakukan pada perjalanan dinas hingga konsumsi pejabat Pemprov Jakarta.


Berita Terkait


News Update