DBH Jakarta Dipangkas, Gubernur Pramono Akan Efisiensi Anggaran Tanpa Ganggu Bansos

Senin 06 Okt 2025, 20:47 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: POSKOTA | Foto: M Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta menyiapkan strategi efisiensi anggaran tanpa mengganggu bantuan sosial (bansos) setelah dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat dipangkas.

DBH Jakarta dipangkas sebesar Rp15 triliun yang awalnya diproyeksikan mendapat Rp26 triliun pada tahun 2026. Nantinya Jakarta hanya menerima DBH sebesar Rp11,5 triliun.

"Secara prinsip pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DBH, dana bagi hasil," ucap Gubernur Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 6 Oktober 2025.

Awalnya, DPRD Jakarta dan Pemprov DKI telah merencanakan APBD Jakarta pada tahun depan dengan nominal sebesar Rp95,35 triliun.

Baca Juga: Pramono Segera Relokasi Patung Jenderal Sudirman

Namun, dengan pemangkasan DBH dari Kementerian Keuangan baru-baru ini, Pramono menyebut proyeksi APBD DKI tahun depan terpaksa dikurangi menjadi Rp79,06 triliun.

"Tahun ini sebenarnya Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun dan kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta," ujar Pramono.

Atas dasar itu, Pramono memutuskan akan melakukan efisiensi anggaran dari perjalanan dinas hingga makan dan minum pejabat Balai Kota.

"Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas, kemudian anggaran-anggaran yang belanja yang bukan menjadi prioritas utama," ucap Pramono.

"Kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya. Jadi memang efisiensi akan dilakukan juga di Balai Kota," lanjutnya.

Kendati demikian, Pramono menegaskan, kepada jajarannya agar tidak mengganggu alokasi anggaran untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dirasakan langsung oleh masyarakat.


Berita Terkait


News Update