Polisi Tembak Dua Spesialis Curanmor Lintas Provinsi di Jakarta Utara

Selasa 07 Okt 2025, 11:33 WIB
Tim Resmob saat meringkus dua pelaku curanmor lintas provinsi di mess sopir angkutan umum. (Sumber: Polres Serang)

Tim Resmob saat meringkus dua pelaku curanmor lintas provinsi di mess sopir angkutan umum. (Sumber: Polres Serang)

SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dua pelaku pencurian motor (curanmor) lintas provinsi ditembak Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang.

Keduanya, Saefullah, 20 tahun, dan Firdaus alias Daus, 24 tahun, dikenal sebagai spesialis curanmor di area parkir warga Cikarang, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.

Keduanya ditangkap di kamar mess sopir angkutan umum di Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, pada Kamis, 2 Oktober 2025.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, penangkapan itu merupakan tindak lanjut laporan Umroh Masruroh, 19 tahun, warga Desa Cisitu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang.

Baca Juga: Pabrik Bingkai di Cibinong Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

"Korban melapor kehilangan motor Honda Scoopy saat berbelanja di Alfamart Neglasari, Kecamatan Tunjung Teja pada Senin malam, 15 September lalu," ujar Condro, Selasa, 7 Oktober 2025.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob dipimpin Bripka Sutrisno langsung turun ke lokasi kejadian. Setelah mendapat petunjuk, petugas mengejar kedua pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka di mess sopir.

"Dalam penggeledahan, petugas mengamankan kunci T serta golok yang biasa digunakan dalam aksi kejahatan. Petugas pun langsung bergerak melakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti motor hasil kejahatan," kata Condro.

Namun, dalam proses pengembangan, kedua pelaku melawan hingga polisi menembak mereka secara tegas dan terukur.

"Dalam pengembangan itu, kedua mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur karena sudah membahayakan diri anggota," jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelajar Pelaku Pembacokan di Warung Madura Grogol


Berita Terkait


News Update