Ia khawatir, sistem pembatasan berbasis tonase ini akan memicu efek bola salju penumpukan sampah di wilayahnya.
"Kuota yang ada cuma cukup buat mengangkut timbunan lama, bukan produksi baru. Jadi makin lama makin numpuk," ucap dia.
Sementara itu, sampah mulai diangkut ke TPA Sarimukti pada pekan pertama Oktober 2025. Fokus utama masih pada penanganan tumpukan lama.
Baca Juga: Warga Kampung Pemulung di TPA Sarimukti KBB Waswas Digusur: "Kami Juga Manusia"
"Kami baru mulai angkut lagi karena sudah masuk dua minggu pertama Oktober. Tapi ya tetap saja tidak akan bersih semua, karena jatahnya masih sama, 1.668 ton tiap dua minggu," tuturnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan, tidak ada pembatasan pembuangan, tetapi hanya perbubahan konversi.
Dengan sistem baru ini, ia menyebutkan, daerah tidak bisa lagi memanipulasi kapasitas angkut truk. Jika kuota habis, truk sampah tidak bisa membuang sampah.
"Waktu itu pernah, Bandung sudah habis kuota tapi masih sempat kirim satu truk. Kami tetap terima, tapi kuota minggu depannya langsung dikurangi," tuturnya.