Ribuan Ton Sampah Menumpuk di Bandung Barat

Senin 06 Okt 2025, 20:38 WIB
TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIPATAT, POSKOTA.CO.ID - Ribuan ton sampah menumpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Subbag Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Sahria mengatakan, tumpukan itu disebabkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung.

Pembatasan kuota diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang usia zona perluasan (Zona 5) TPA Sarimukti.

"Sekarang sistemnya bukan lagi ritase, tapi tonase. Masing-masing daerah punya jatah buang per dua pekan," kata Sahria, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Sampah ke TPA Sarimukti

Dalam pembatasan itu, Kota Bandung mendapat jatah 13.738,34 ton, Kabupaten Bandung 3.925,18 ton, Kota Cimahi 1.668,24 ton, dan Bandung Barat 1.668,24 ton setiap dua pekan.

Menurut Sahria, produksi sampah di wilayahnya mencapai 140 ton per hari. Jika diakumulasikan selama dua pekan, jumlahnya mencapai 1.960 ton, sehingga 292 ton sampah tidak tertangani.

"Dulu masih pakai ritase, bisa disiasati dengan pemadatan di armada. Sekarang pakai tonase, apalagi kalau musim hujan berat sampah bertambah karena air, otomatis jatah buang makin cepat habis," ujarnya.

UPT Kebersihan KBB juga menghentikan pengangkutan sampah selama delapan hari, dengan tiga hari pada dua pekan pertama dan lima hari pada dua pekan kedua. Keputusan itu disebabkan kuota tonase sudah habis.

Baca Juga: DLH Cimahi Perketat Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti, Warga Diminta Kelola Sampah Sendiri

"Kalau sehari rata-rata 140 ton, berarti ada sekitar 1.120 ton sampah yang tidak terangkut selama delapan hari," ujar dia.


Berita Terkait


News Update