Ribuan Ton Sampah Menumpuk di Bandung Barat

Senin 06 Okt 2025, 20:38 WIB
TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

TPA Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIPATAT, POSKOTA.CO.ID - Ribuan ton sampah menumpuk di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala Subbag Tata Usaha UPT Kebersihan KBB, Sahria mengatakan, tumpukan itu disebabkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung.

Pembatasan kuota diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat untuk memperpanjang usia zona perluasan (Zona 5) TPA Sarimukti.

"Sekarang sistemnya bukan lagi ritase, tapi tonase. Masing-masing daerah punya jatah buang per dua pekan," kata Sahria, Senin, 6 Oktober 2025.

Baca Juga: Pemprov Jabar Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Sampah ke TPA Sarimukti

Dalam pembatasan itu, Kota Bandung mendapat jatah 13.738,34 ton, Kabupaten Bandung 3.925,18 ton, Kota Cimahi 1.668,24 ton, dan Bandung Barat 1.668,24 ton setiap dua pekan.

Menurut Sahria, produksi sampah di wilayahnya mencapai 140 ton per hari. Jika diakumulasikan selama dua pekan, jumlahnya mencapai 1.960 ton, sehingga 292 ton sampah tidak tertangani.

"Dulu masih pakai ritase, bisa disiasati dengan pemadatan di armada. Sekarang pakai tonase, apalagi kalau musim hujan berat sampah bertambah karena air, otomatis jatah buang makin cepat habis," ujarnya.

UPT Kebersihan KBB juga menghentikan pengangkutan sampah selama delapan hari, dengan tiga hari pada dua pekan pertama dan lima hari pada dua pekan kedua. Keputusan itu disebabkan kuota tonase sudah habis.

Baca Juga: DLH Cimahi Perketat Pengiriman Sampah ke TPA Sarimukti, Warga Diminta Kelola Sampah Sendiri

"Kalau sehari rata-rata 140 ton, berarti ada sekitar 1.120 ton sampah yang tidak terangkut selama delapan hari," ujar dia.

Ia khawatir, sistem pembatasan berbasis tonase ini akan memicu efek bola salju penumpukan sampah di wilayahnya.

"Kuota yang ada cuma cukup buat mengangkut timbunan lama, bukan produksi baru. Jadi makin lama makin numpuk," ucap dia.

Sementara itu, sampah mulai diangkut ke TPA Sarimukti pada pekan pertama Oktober 2025. Fokus utama masih pada penanganan tumpukan lama.

Baca Juga: Warga Kampung Pemulung di TPA Sarimukti KBB Waswas Digusur: "Kami Juga Manusia"

"Kami baru mulai angkut lagi karena sudah masuk dua minggu pertama Oktober. Tapi ya tetap saja tidak akan bersih semua, karena jatahnya masih sama, 1.668 ton tiap dua minggu," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih menyampaikan, tidak ada pembatasan pembuangan, tetapi hanya perbubahan konversi.

Dengan sistem baru ini, ia menyebutkan, daerah tidak bisa lagi memanipulasi kapasitas angkut truk. Jika kuota habis, truk sampah tidak bisa membuang sampah.

"Waktu itu pernah, Bandung sudah habis kuota tapi masih sempat kirim satu truk. Kami tetap terima, tapi kuota minggu depannya langsung dikurangi," tuturnya.


Berita Terkait


News Update