Konflik antara Imam Muslimin alias Yai Mim dan Nurul Sahara menjadi cermin bahwa setiap permasalahan sosial membutuhkan penyelesaian yang berbasis empati, hukum, dan komunikasi terbuka. Tanpa itu, persoalan sederhana dapat berkembang menjadi konflik panjang yang memecah masyarakat.
Hingga kini, belum ada titik akhir dari perkara ini. Kedua belah pihak masih bersikukuh dengan pendiriannya, sementara publik menunggu keputusan hukum dan hasil mediasi resmi.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, bahwa penyelesaian damai dan komunikasi terbuka jauh lebih efektif daripada langkah hukum yang berkepanjangan.