Dinkes Sebut 180 SPPG Jakarta Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu 04 Okt 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi, dapur SPPG program MBG. (Sumber: Dok. Istimewa)

Ilustrasi, dapur SPPG program MBG. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut, 180 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta, hingga saat ini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinkes DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan bahwa saat ini 180 SPPG yang ada di Jakarta seluruhnya masih dalam proses mendapatkan SLHS.

"Oh, kalau (SPPG) yang berbasis sertifikat belum ada ya. Sedang berproses semua. Semuanya sekarang sedang berproses," ucap Ani di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Namun, Ani menegaskan, pihaknya bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) akan mempercepat proses SLHS di seluruh SPPG Jakarta, yang ditargetkan rampung dalam waktu dua Minggu.

Baca Juga: 60 Siswa Keracunan MBG di 10 Sekolah, Dinkes Jakarta Akan Inspeksi Ulang SPPG

"Ya, jadi sekarang kita sedang berkolaborasi kerjasama dengan SPPG dan MBG, termasuk juga PTSP untuk percepatan penerbitan SLHS," ujarnya.

"Kalau semuanya lancar, proses ini ditargetkan selesai dua minggu ya. Dua minggu ke depan," ucap Ani.

Lebih lanjut, Ani menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap program MBG yang merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan status gizi anak-anak.

"Prinsipnya adalah Pemprov DKI ini adalah program dari pemerintah pusat, dari MBG dan kami Pemprov DKI memberikan support penuh gitu, supaya program ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan hal positif terhadap anak-anak kita," ungkap Ani.

Baca Juga: Menu MBG di Pandeglang Diuji, Ahli Gizi Sesuaikan dengan Selera Anak Sekolah

Selain percepatan SLHS, Ani menyebut, Dinkes DKI juga menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan yang diproduksi di dapur SPPG.

"Prinsipnya jadi kami support penuh terhadap SLHS ini. Lalu kami juga akan support dan siap penuh apabila ada kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.

Sebagai informasi, SLHS adalah singkatan dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama di bidang makanan dan minuman, telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikat ini penting untuk menjamin keamanan pangan, mencegah penyakit akibat makanan tidak higienis, melindungi kesehatan masyarakat, dan memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi aman. (cr-4)


Berita Terkait


News Update