Dinkes Sebut 180 SPPG Jakarta Belum Miliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Sabtu 04 Okt 2025, 20:20 WIB
Ilustrasi, dapur SPPG program MBG. (Sumber: Dok. Istimewa)

Ilustrasi, dapur SPPG program MBG. (Sumber: Dok. Istimewa)

"Prinsipnya jadi kami support penuh terhadap SLHS ini. Lalu kami juga akan support dan siap penuh apabila ada kejadian yang tidak diinginkan," kata dia.

Sebagai informasi, SLHS adalah singkatan dari Sertifikat Laik Higiene Sanitasi adalah bukti tertulis yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan yang menyatakan bahwa suatu tempat usaha, terutama di bidang makanan dan minuman, telah memenuhi standar higiene dan sanitasi yang ditetapkan pemerintah.

Sertifikat ini penting untuk menjamin keamanan pangan, mencegah penyakit akibat makanan tidak higienis, melindungi kesehatan masyarakat, dan memberikan kepercayaan kepada konsumen bahwa produk yang dikonsumsi aman. (cr-4)


Berita Terkait


News Update