JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Dalam Public Expose 2025, PT Terang Dunia Internusa Tbk (produsen sepeda listrik United Bike dan motor listrik United E-Motor) memaparkan sejumlah rencana dan langkah bisnis terkait pengembangan kendaraan ramah lingkungan di Indonesia.
Acara ini menjadi sarana bagi perusahaan untuk memberikan pembaruan kepada publik dan investor mengenai arah kebijakan dan transformasi produk yang tengah dijalankan.
Perusahaan menyampaikan bahwa tren kendaraan listrik terus menunjukkan pertumbuhan di tengah meningkatnya kesadaran lingkungan dan dukungan regulasi dari pemerintah.
Dalam konteks ini, United menyampaikan rencana penguatan produk dan layanan berbasis kendaraan listrik.
Salah satu poin yang diangkat adalah potensi kerjasama strategis dengan pemerintah di sektor logistik. Proyek ini, yang dikabarkan bernilai sekitar Rp500 miliar dan masih dalam tahap pembahasan, bertujuan mendukung penggunaan kendaraan listrik dalam sistem distribusi nasional.
Baca Juga: Target Penjualan Mobil Nasional 2025 Dipertahankan, Jawa Barat Jadi Motor Pertumbuhan Otomotif
Direktur Utama PT Terang Dunia Internusa Tbk, Andrew Mulyadi, menyatakan bahwa perusahaan telah lama bergerak di bidang mobilitas ramah lingkungan dan terus berupaya mengembangkan teknologi yang relevan.
"Kami melihat sektor kendaraan listrik memiliki potensi besar, khususnya untuk kebutuhan transportasi perkotaan. Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi bagian dari strategi untuk memperluas adopsi kendaraan listrik," ujarnya.
Dalam hal produk, perusahaan saat ini memiliki berbagai jenis kendaraan listrik, dari sepeda hingga motor listrik. Fasilitas produksi yang berada di Citeureup, Gunung Putri, dan Curug disebut telah dilengkapi dengan teknologi untuk mendukung produksi dalam skala besar.
Selain itu, pengembangan riset dan teknologi disebut menjadi salah satu fokus perusahaan, termasuk dalam hal peningkatan efisiensi baterai dan daya jelajah kendaraan. Strategi perluasan pasar juga tengah dilakukan untuk menjangkau wilayah-wilayah dengan minat tinggi terhadap kendaraan listrik.