Bagi guru yang belum menerima notifikasi pencairan, pemantauan melalui laman Info GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) menjadi kunci. Status yang tertera pada laman ini merupakan indikator real-time posisi administrasi TPG setiap guru.
Berikut adalah panduan memahami kode status yang paling relevan saat ini:
Kode 07: "Menunggu Penerbitan SKTP"
- Artinya: Data Anda sudah valid dan telah diusulkan. Saat ini hanya menunggu Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG) diterbitkan oleh pusat. Setelah SKTPG terbit, guru biasanya diminta menandatangani Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
- Tindakan: Pantau terus statusnya, persiapkan diri untuk penandatanganan SPJ.
Kode 08: "Status Valid, Menunggu Pencairan"
- Artinya: Ini adalah kabar gembira. SKTPG telah terbit, semua data dinyatakan valid, dan dana sedang dalam antrean untuk ditransfer ke rekening Anda.
- Tindakan: Bersiaplah, dana akan masuk dalam waktu maksimal 14 hari setelah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) diterbitkan.
Kode 16: "Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan"
- Artinya: Data Anda sebenarnya sudah valid di sistem, namun proses administrasi di tingkat dinas pendidikan daerah (operator tunjangan) belum selesai untuk mengusulkan penerbitan SKTPG.
- Tindakan: Disarankan untuk berkoordinasi secara aktif dengan operator tunjangan di dinas pendidikan setempat untuk mempercepat proses pengusulan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Tanda Pencairan TPG Triwulan 3 2025 di Info GTK, Guru Wajib Tahu
Alur Lengkap dari Data ke Dana
Untuk memberikan gambaran yang komprehensif, berikut adalah alur standar perubahan status Info GTK hingga dana cair:
- Penarikan Data Dapodik (7-14 hari): Data dari Dapodik ditarik ke sistem Info GTK. Status awal mungkin menunjukkan kode masalah (misal, 01/02) sebelum bergeser ke kode 13 (validasi rekening) atau 16.
- Verifikasi Rekening (3 hari kerja): Bank memverifikasi keabsahan nomor rekening. Status berubah dari 13 menjadi 16 jika rekening valid.
- Pengusulan SKTP oleh Dinas: Operator daerah mengusulkan penerbitan SKTPG ke pusat. Status berubah dari 16 menjadi 07.
- Penerbitan SKTP (1-2 minggu): Pusat menerbitkan SKTPG. Status berubah dari 07 menjadi 08.
- Penyaluran Dana (Maks. 14 hari): Dana ditransfer ke rekening guru setelah proses administrasi keuangan (SP2D) selesai.
Baca Juga: Prioritas Validasi TPG: Ini 6 Syarat Wajib agar Lolos Validasi dan Cair Tunjangan
Apa yang Harus Dilakukan Jika Mengalami Kendala?
Jika status Anda tidak kunjung berubah atau terhambat pada kode tertentu, beberapa langkah proaktif dapat dilakukan:
- Pantau Berkala: Akses laman Info GTK secara rutin untuk melihat update terbaru.
- Koordinasi Langsung: Untuk status seperti Kode 16, hubungi operator tunjangan di dinas pendidikan kabupaten/kota Anda.
- Cek Kembali Rekening: Pastikan rekening bank yang terdaftar masih aktif, atas nama sendiri, dan sesuai dengan data di Info GTK.
- Laporkan Masalah Sistem: Jika menemui ketidaksesuaian yang tidak kunjung teratasi, segera laporkan melalui dinas pendidikan setempat untuk diteruskan ke pusat.
Dengan memahami mekanisme dan alur status ini, diharapkan para guru dapat lebih tenang dan mengambil langkah yang tepat sambil menunggu haknya sebagai pendidik bangsa terealisasi.