POSKOTA.CO.ID - Awal Oktober 2025 menghadirkan angin segar bagi dunia pendidikan Indonesia. Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), secara resmi menggelontorkan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan ketiga tahun ini.
Penyaluran yang dinanti-nanti oleh ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh tanah air ini telah dimulai, menandai komitmen negara dalam meningkatkan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa.
Gelombang pertama pencairan telah berhasil menyentuh rekening para guru di sejumlah daerah perintis sejak tanggal 1 Oktober lalu.
Kabar gembira ini langsung disambut dengan luapan syukur dan antusiasme, yang dengan cepat menyebar melalui berbagai platform media sosial, mengisyaratkan dimulainya sebuah periode penerimaan bantuan yang sangat krusial.
Baca Juga: Solusi Login Info GTK Error: Cek Data GTK dan Validasi TPG Langsung di PTK Dapodik
Gelombang Pertama Pencairan
Laporan penerimaan dana TPG telah berdatangan dari beberapa wilayah, menandai dimulainya gelombang pencairan massal ini.
Daerah-daerah yang tercatat menjadi penerima awal antara lain Kabupaten Baturaja (Sumatera Selatan), Kabupaten Kepulauan Selayar (Sulawesi Selatan), Provinsi Gorontalo, dan Kalimantan Tengah.
Skala Besar dan Rincian Anggaran Pencairan
Tahun 2025, sekitar 1,4 juta guru berhak menerima TPG. Khusus untuk triwulan ketiga, sebanyak 917.289 guru dipastikan akan merasakan manfaatnya.
Berdasarkan data resmi Kemendikbudristek, pencairan TPG TW 3 ini dibagi ke dalam empat tahap dengan rincian anggaran yang signifikan:
- Tahap 1: 103.107 guru (Anggaran: Rp 1,25 Triliun)
- Tahap 2: 224.447 guru (Anggaran: Rp 2,75 Triliun)
- Tahap 3: 260.261 guru (Anggaran: Rp 3,19 Triliun)
- Tahap 4: 329.384 guru (Anggaran: Rp 3,85 Triliun)
Total dana yang disalurkan pada triwulan ini mencapai lebih dari Rp 11 Triliun, sebuah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Baca Juga: Cek 6 Poin Wajib Valid di Info GTK agar TPG Cair Tepat Waktu