Nikita Mirzani Kecewa Vonis 9 Tahun untuk Vadel Badjideh, Sebut Tak Bisa Pulihkan Masa Depan Lolly

Kamis 02 Okt 2025, 20:40 WIB
Nikita Mirzani kecewa vonis 9 tahun Vadel Badjideh (Sumber: Instagram/@nikitamirzani)

Nikita Mirzani kecewa vonis 9 tahun Vadel Badjideh (Sumber: Instagram/@nikitamirzani)

POSKOTA.CO.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akhirnya menjatuhkan vonis terhadap Vadel Badjideh, terdakwa dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan keterlibatan aborsi.

Majelis hakim memutuskan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp1 miliar bagi Vadel.

Kasus ini mencuat setelah laporan yang dibuat Nikita Mirzani atas nama putrinya, Laura Meizani Mawardi atau Lolly, yang menjadi korban.

Putusan tersebut pun langsung menuai respons dari Nikita, yang menilai hukuman itu belum sebanding dengan penderitaan yang dialami putrinya.

Baca Juga: Link Rekaman CCTV Viral 2 Menit 30 Detik Aksi KH Kiai Masturo Rohili Diburu Warganet, Apa Isi Sebenarnya?

Nikita: Hukuman Tak Akan Mengembalikan Masa Depan Anak

Di hadapan awak media, Nikita Mirzani menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, seberat apa pun vonis yang dijatuhkan, masa depan Lolly yang sudah direnggut tidak akan pernah kembali.

“Mau 9 tahun, 12 tahun, bahkan 20 tahun, tidak akan mengembalikan masa depan anak saya, Laura Meizani,” tegas Nikita saat ditemui di PN Jakarta Selatan, Kamis, 2 Oktober 2025.

Bagi Nikita, luka yang dialami putrinya terlalu dalam, dan tidak bisa ditebus hanya dengan sekadar hukuman penjara.

Tidak Puas dengan Vonis

Meski Vadel telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan, Nikita mengaku sama sekali tidak puas dengan putusan hakim. Ia menilai seharusnya vonis yang dijatuhkan jauh lebih berat.

Ketika ditanya oleh wartawan apakah dirinya puas dengan vonis 9 tahun tersebut, Nikita menjawab tegas:

“Belum puas. Kalau bisa, saya ingin dia dihukum selama-lamanya.”


Berita Terkait


News Update