Vadel Badjideh Akui Paksakan Aborsi Laura Meizani 'Lolly' Putri Nikita Mirzani? Pengakuan Mengejutkan di Sidang!

Kamis 26 Jun 2025, 16:41 WIB
Pengakuan mengejutkan Vadel Badjideh (Sumber: YouTube/Intens Investigasi)

Pengakuan mengejutkan Vadel Badjideh (Sumber: YouTube/Intens Investigasi)

POSKOTA.CO.ID - Kisah hukum antara Vadel Badjideh dan Laura Meizani (Lolly), anak artis kontroversial Nikita Mirzani, memasuki babak baru yang mengejutkan.

Dalam sidang pertama kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Vadel membuat pengakuan mengegegerkan yang menghebohkan publik.

TikToker berusia 21 tahun itu akhirnya meminta maaf kepada publik dan mengaku telah berbohong seputar kasus yang menjeratnya.

"Vadel juga meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi sebelumnya, termasuk kebohongan yang Vadel sampaikan kepada publik," ujar Vadel usai sidang, Rabu, 25 Juni 2025.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana dengan Nilai Fantastis, Drama Perseteruan Makin Panas!

Padahal, pada 20 September 2024, Vadel dengan tegas membantah telah berhubungan intim atau melakukan aborsi terhadap Lolly. Saat itu, ia bahkan berani menantang:

"Gue pastikan gue dan Lolly tidak pernah tidur bareng, tidak pernah berhubungan intim, apalagi sampai menghamili dan aborsi. Gue siap bertanggung jawab kalau terbukti salah," tegasnya kala itu.

Namun, di persidangan, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menyatakan bahwa kliennya menerima semua dakwaan tanpa keberatan.

"Pembacaan dakwaan berjalan lancar. Kami dan Vadel tidak mengajukan eksepsi terhadap tuntutan hakim," tegas Oya.

Vadel didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pelanggaran serius, termasuk pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan aborsi. Ia dijerat dengan:

  • Pasal 76D dan/atau Pasal 77A juncto Pasal 45A UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak.
  • Pasal 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No. 17/2023 tentang Kesehatan.

"Iya, termasuk kasus aborsi," jelas Oya.


Berita Terkait


News Update