Ekonomika Pancasila: Ekonomi Tanpa Kejeniusan

Rabu 01 Okt 2025, 09:54 WIB
Opini Ekonomika Pancasila oleh Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre).

Opini Ekonomika Pancasila oleh Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre).

Oleh: Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre)

Di depan lokasi pertambangan nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, aku tertegun dan marah. Terlihat begitu luas perusakan lingkungan dan kesenjangan ekonomi.

Ya, negara kembali kalah, rakyat kembali berduka. Bayangkan, dengan umur 80 tahun, negeri ini bukannya "memuliakan penduduknya", tapi sebaliknya: pemerintah hanya mengulang-ulang penjajah, berekonomi jahiliyah.

Tentu, ini mereplikasi roadmap ekopol ratusan tahun lalu: pijakan pada ekonomi ekstraktif. Sebuah roadmap yang diganyang para patriot pancasila hingga merdeka; sesuatu yang dihapuskan; jejak yang didelet; tradisi yang diharamkan.

Namun, pascakejatuhan orde lama, roadmap itu telah kembali. Ini sistem ekonomi yang bergantung pada eksploitasi sumber daya alam, seperti minyak, gas, mineral, nikel, emas dan kayu, untuk menghasilkan pendapatan dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Ekonomi Kaya dan Bahagia

Sektor ekstraktif mencakup kegiatan seperti pertambangan (minyak, gas, nikel, emas, batu-bara), penebangan hutan, perikanan yang dikerjakan tanpa industrialisasi, inovasi dan hilirisasi.

Tragisnya, pasca orde baru, roadmap ini diperjelas: bahkan negara menyerahkan hal itu ke swasta. Kita tak punya lagi aset strategis, sektor premium, kekayaan fundamental dan kapital subtantif.

Padahal, negara tanpa aset strategis (nasional) pasti bukan negara. Sebab, tanpa aset strategis itu, pasti tak punya kepentingan nasional (national interest). Negara tanpa kepentingan nasional pasti tak punya lembaga penjaganya (national security council/NSC). Tanpa lembaga penjaga, maka tak ada legislasinya: tak punya undang-undang ekonomi-politik nasional.

Sebaliknya, yang terjadi adalah swastanisasi negara. Ya, bentuknya kini negara swasta. Yang berkuasa para mafia. Negara bertugas memastikan mereka kaya, serakah, semaunya dan dilindungi mental serakahnya dengan legislasi plus aparat hukum.

Baca Juga: Ekonomika Pancasila: Rekapitalisasi Kekayaan Nasional (1)


Berita Terkait


News Update