POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai sah atau tidaknya puasa seseorang yang tidak melaksanakan salat kerap muncul di tengah masyarakat, khususnya saat memasuki bulan Ramadhan.
Isu ini menjadi perbincangan hangat karena menyentuh dua ibadah utama dalam Islam.
Puasa sebagai rukun Islam keempat dan salat sebagai rukun Islam kedua sama-sama memiliki kedudukan sangat fundamental.
Sebagian umat Islam masih beranggapan bahwa selama mampu menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, maka puasa tetap sah meskipun salat ditinggalkan.
Namun, benarkah pemahaman tersebut sesuai dengan ajaran Islam? Penjelasan tegas mengenai persoalan ini disampaikan oleh dai kondang Ustadz Adi Hidayat.
Berikut penjelasan Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikutip Poskota dari kanal YouTube ReUpload Dakwah TV, pada Minggu, 15 Februari 2026.
Apa Hukum Puasa Tanpa Salat?
Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa puasa dan salat merupakan dua ibadah yang memiliki hukum dan konsekuensi masing-masing.
Secara fikih, puasa dinilai sah apabila rukun dan syaratnya terpenuhi, seperti niat, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, serta dilakukan dalam waktu yang ditentukan.
Namun, salat memiliki kedudukan yang jauh lebih mendasar. Salat disebut sebagai tiang agama dan menjadi amalan pertama yang akan dihisab di akhirat kelak.
Karena itu, meninggalkan salat bukanlah perkara ringan, meskipun seseorang tetap menjalankan ibadah lainnya, termasuk puasa.
