CIKARANG UTARA, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap admin media sosial diduga pemicu tawuran berdarah di Jalan Urip Sumoharjo, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu, 24 September 2025.
“Kalau pelaku utamanya sudah kami amankan. Karena adminnya yang menerima tantangan itu. Jadi yang mengajak itu kan, kami bisa bilang pelaku utama yang mengajak tawuran sebenarnya. Dia mengalami luka di tangan,” Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa kepada wartawan, Selasa, 30 September 2025.
Mustofa menjelaskan, tawuran bermula dari ajakan lewat pesan langsung di Instagram. Dua kelompok pelajar dari sekolah berbeda sepakat untuk bertemu dan saling serang.
Salah sebuah kelompok sempat mengajak grup lain untuk bergabung. Meski sempat mencuat dugaan tawuran dilakukan demi konten, ia belum bisa memastikan hal tersebut.
Baca Juga: Polsek di Kabupaten Bekasi Masih Layani Pembuatan SKCK, Ini Penjelasan Kapolres
“Kalau konten saya tidak bisa menyebut itu motifnya. Tapi rata-rata kan kalau peristiwa tawuran itu ada yang suka mengajak juga dan memviralkan,” ujarnya.
Menurutnya, setiap peristiwa tawuran biasanya terdapat beberapa kelompok dengan peran berbeda, ada pelaku, perekam, penonton, hingga pengawas adanya aparat keamanan.
“Di peristiwa tawuran itu ada beberapa kelompok. Ada yang menonton, ada pelaku sendiri, ada yang bagian memvideokan, ada yang bagian menayangkan di Instagram kelompok mereka. Semua ada sendiri-sendiri,” tuturnya.
Dari peristiwa ini, hanya satu korban yang benar-benar tewas dibacok. Sementara itu, satu korban lainnya tewas menabrak pohon saat melarikan diri.
Baca Juga: Sekuriti Bank di Bekasi Tewas Gantung Diri, Diduga Berkaitan dengan Brankas Rusak
“Jadi korban dari peristiwa tawuran itu sebenarnya satu yang luka bacok. Yang satu ini kan tidak ada lukanya, mungkin panik tawuran, terjadi laka tunggal,” katanya.