BEKASI UTARA, POSKOTA.CO.ID - Seorang kurir ekspedisi JNT bernama Irsyad Dulanam, 22 tahun, menjadi korban penganiayaan saat mengantarkan paket di Jalan Gunung Lauser, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jumat, 26 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB.
Insiden penganiayaan dipicu perselisihan antara kurir dan penerima paket terkait metode pembayaran.
"Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di rumah pelaku yang diketahui bernama Christian Kapau alias Kece. Pelaku memesan barang berupa klip senilai Rp30 melalui sistem Cash on Delivery (COD)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu kepada awak media, Sabtu, 27 September 2025.
Namun, kata Braiel, saat barang diantarkan oleh kurir, pelaku menolak membayar secara tunai dan meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
Baca Juga: Kurir Paket di Bekasi Utara Disabet Sajam oleh Pelanggan Saat Antar Barang COD
Korban menolak permintaan tersebut, dengan alasan pengalaman sebelumnya karena pelaku kerap terlambat melakukan pembayaran jika menggunakan metode transfer, dan korban harus menagih terlebih dahulu.
"Sebagai alternatif, korban menawarkan pembayaran melalui QRIS. Perbedaan pendapat itu, memicu adu mulut antara keduanya. Pelaku mengambil senjata tajam jenis parang dan mengayunkannya ke arah perut korban," kata Braiel.
Beruntung, lanjut Braiel, korban berhasil menangkis serangan tersebut dengan tangan kanan, meskipun harus menderita luka akibat sabetan senjata tajam. Namun, saat petugas tiba di rumah pelaku, yang bersangkutan sudah tidak berada di tempat.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu Jaringan Lapas Salemba di Depok
Berdasarkan keterangan istri pelaku, yang bersangkutan telah pergi meninggalkan rumah pada hari kejadian, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Keterangan dari istri pelaku, terjadi cekcok antara suaminya dan kurir akibat perbedaan metode pembayaran. Kemudian keributan tersebut berujung pada penganiayaan terhadap kurir," kata Braiel.