Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Dugaan Penganiayaan Antar Anggota DPRD Bekasi

Minggu 28 Sep 2025, 12:09 WIB
Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

Ilustrasi penganiayaan. (Sumber: Pixabay)

BEKASI TIMUR, POSKOTA.CO.ID - Polisi menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi dalam penyelidikan dugaan penganiayaan sesama anggota DPRD Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut sesuai prosedur.

“Minggu depan diagendakan pemeriksaan saksi-saksi. Kami masih mendalami lagi,” kata Kusumo di Mapolres Metro Bekasi Kota, Minggu, 28 September 2025.

Sejauh ini, polisi baru memintai keterangan dari Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi Madong selaku pelapor, Senin, 22 September 2025. Sementara itu, hasil visum Ahmadi masih ditunggu.

Baca Juga: Cara ke PIK Pakai Transportasi Umum dari Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang

“Kami sudah menerima laporannya, sudah dilakukan visum, dan saat ini masih menunggu hasil visum tersebut. Kami juga masih butuh keterangan tambahan dari pihak terlapor,” ujarnya.

Dalam insiden itu, ada sejumlah saksi yang melihat langsung peristiwa saat rapat Badan Anggaran (Banggar) RAPBD Kota Bekasi 2026 berlangsung. Namun, hingga kini belum ada laporan tambahan berupa rekaman video.

"Namun, untuk perkembangan apakah ada laporan berupa video ataupun tidak. Itu, belum ada," tuturnya.

Ahmadi bersikeras dirinya mengalami kekerasan meski dibantah Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi berinisial ARH menjadi terlapor. Ia mengaku mendapat perlakuan kasar usai rapat selesai.

Baca Juga: Siapa Kyai Masturo Rohili? Sosok Pemuka Agama Bekasi yang Terseret Kasus Pelecehan

“Setelah rapat ditutup saya bertanya, tapi dia malah marah. Langsung muter dan menoyor saya sampai peci saya jatuh,” ujar Madong saat ditemui di Mapolres Bekasi Kota.


Berita Terkait


News Update