Masyarakat dapat berpartisipasi dengan cara:
- Mengibarkan bendera sesuai aturan,
- Mengikuti upacara peringatan di sekolah atau lingkungan,
- Menyimak pidato resmi pemerintah,
- Mengajarkan nilai sejarah kepada generasi muda.
Dengan begitu, esensi peringatan ini dapat terjaga lintas generasi.
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September 2025 merupakan wujud nyata penghormatan kepada korban tragedi G30S 1965 sekaligus pengingat pentingnya menjaga sejarah.
Sementara itu, pengibaran bendera penuh pada 1 Oktober 2025 menjadi penegasan atas keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila.
Kebijakan ini, yang diatur dalam Surat Edaran Kemenbud Nomor 8417/MK.L/TU.02.03/2025, menegaskan bahwa seluruh masyarakat Indonesia memiliki peran dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.
Melalui peringatan ini, generasi masa kini dan mendatang diharapkan mampu:
- Belajar dari sejarah,
- Menjaga persatuan,
- Menguatkan komitmen pada Pancasila sebagai dasar negara.