Bapanas memastikan bahwa seluruh bantuan pangan yang disalurkan merupakan barang dengan kualitas terbaik.
Stok beras akan diambil dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang per 19 September 2025 mencapai 3,91 juta ton. Sementara untuk minyak goreng, akan disiapkan dari stok di Perum Bulog dan ID Food.
"Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik," jelas Arief.
Guna meminimalisir penyimpangan, program strategis ini akan diawasi secara ketat oleh banyak pihak, termasuk Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui dua cara mudah:
Melalui Website Kementerian Sosial:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai dengan e-KTP (Nama dan NIK).
- Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik 'Cari Data'.
- Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan periode bantuan.
Melalui Aplikasi 'Cek Bansos':
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store.
- Daftar akun baru atau login menggunakan NIK jika sudah memiliki akun.
- Pilih menu 'Cek Bansos' dan masukkan data domisili.
- Informasi mengenai penerimaan bansos akan langsung ditampilkan.
Baca Juga: Link Pencarian Bansos BPNT Rp600.000, Cek Apakah Ada Nama Kamu
Informasi Tambahan: Bantuan Penebalan dan KKS Baru
Selain bansos pangan, terdapat juga informasi mengenai bantuan penebalan senilai Rp 400.000. Bantuan tunai ini dikhususkan bagi KPM yang sedang dalam proses peralihan penyaluran dari via pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan tidak berlaku untuk semua penerima.
Sementara itu, bagi KPM pemegang KKS baru, pencairan bansos diperkirakan akan menyusul pada Oktober 2025, menunggu proses distribusi kartu di berbagai daerah selesai. Masyarakat dapat terus memantau statusnya di Sistem Informasi Sosial.
Dengan penyaluran bansos yang lebih komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.
Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK, serta mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi.