Bansos Pangan Diperluas! Hingga Akhir Tahun 2025, KPM Dapat Beras 10 kg dan Minyak Goreng 2 Liter Per Bulan

Selasa 30 Sep 2025, 19:50 WIB
Apakah Anda penerima bansos terbaru? Pemerintah menyalurkan beras 10 kg dan minyak 2 liter selama 2 bulan. Cek kriteria penerima berdasarkan Data Tunggal (DTSEN) dan pastikan Anda terdaftar. (Sumber: bekasikab.go.id)

Apakah Anda penerima bansos terbaru? Pemerintah menyalurkan beras 10 kg dan minyak 2 liter selama 2 bulan. Cek kriteria penerima berdasarkan Data Tunggal (DTSEN) dan pastikan Anda terdaftar. (Sumber: bekasikab.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kebijakan bantuan sosial (bansos) pangan pemerintah memasuki babak baru yang lebih komprehensif. Setelah sebelumnya fokus pada bantuan beras 10 kg, kini paket bantuan diperluas dengan menyertakan minyak goreng curah 2 liter yang merupakan kebutuhan pokok sehari-hari.

Langkah strategis ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan dalam meringankan beban hidup jutaan keluarga prasejahtera.

Keputusan untuk memperpanjang dan menambah cakupan bansos ini merupakan realisasi dari komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dalam situasi ekonomi global yang masih fluktuatif, bantuan pangan langsung dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga daya beli dan stabilitas sosial masyarakat di akar rumput.

Baca Juga: Bansos KAJ, KLJ, dan KPDJ Cair Lagi Bulan September 2025

Dengan penambahan komoditi minyak goreng 2 liter nilai manfaat bansos pun meningkat secara nyata. Bantuan yang dijadwalkan segera cair dalam hitungan hari ini ditargetkan dapat menyentuh 18.27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu program bantuan pangan terbesar pada tahun 2025.

Rincian Bansos dan Sasaran Penerima

Bantuan yang akan disalurkan mencakup:

  • Beras: 10 kilogram per keluarga per bulan.
  • Minyak Goreng: 2 liter per keluarga per bulan.

Bansos ini akan diberikan selama dua bulan (Oktober dan November 2025) kepada 18.27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penambahan komoditi minyak goreng ini merupakan respons atas usulan dari Badan Anggaran DPR RI.

"Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kami siapkan yang baik buat masyarakat kita," tegas Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 22 September 2025.

Kriteria dan Basis Data Penerima

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, penerima akan ditentukan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola bersama oleh Bappenas, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Adapun kriteria umum penerima bansos adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Termasuk dalam kategori keluarga rentan atau miskin.
  3. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
  4. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT atau Kartu Prakerja.

Jaminan Kualitas dan Mekanisme Pengawasan

Bapanas memastikan bahwa seluruh bantuan pangan yang disalurkan merupakan barang dengan kualitas terbaik.

Stok beras akan diambil dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang per 19 September 2025 mencapai 3,91 juta ton. Sementara untuk minyak goreng, akan disiapkan dari stok di Perum Bulog dan ID Food.

"Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik," jelas Arief.

Guna meminimalisir penyimpangan, program strategis ini akan diawasi secara ketat oleh banyak pihak, termasuk Komisi IV DPR, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Cara Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui dua cara mudah:

Melalui Website Kementerian Sosial:

  • Akses laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data diri sesuai dengan e-KTP (Nama dan NIK).
  • Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik 'Cari Data'.
  • Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima dan periode bantuan.

Melalui Aplikasi 'Cek Bansos':

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' dari Google Play Store.
  • Daftar akun baru atau login menggunakan NIK jika sudah memiliki akun.
  • Pilih menu 'Cek Bansos' dan masukkan data domisili.
  • Informasi mengenai penerimaan bansos akan langsung ditampilkan.

Baca Juga: Link Pencarian Bansos BPNT Rp600.000, Cek Apakah Ada Nama Kamu

Informasi Tambahan: Bantuan Penebalan dan KKS Baru

Selain bansos pangan, terdapat juga informasi mengenai bantuan penebalan senilai Rp 400.000. Bantuan tunai ini dikhususkan bagi KPM yang sedang dalam proses peralihan penyaluran dari via pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan tidak berlaku untuk semua penerima.

Sementara itu, bagi KPM pemegang KKS baru, pencairan bansos diperkirakan akan menyusul pada Oktober 2025, menunggu proses distribusi kartu di berbagai daerah selesai. Masyarakat dapat terus memantau statusnya di Sistem Informasi Sosial.

Dengan penyaluran bansos yang lebih komprehensif ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan nyata bagi keluarga prasejahtera dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok mereka.

Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, seperti KTP dan KK, serta mengikuti perkembangan informasi melalui saluran resmi.


Berita Terkait


News Update