POSKOTA.CO.ID - Pegadaian kini kembali membuka akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025 dengan plafon pinjaman hingga puluhan juta rupiah, yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat sektor produktif dengan bunga rendah dan proses pengajuan yang relatif mudah.
Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan langkah pengajuan KUR Pegadaian 2025:
Syarat pengajuan KUR Pegadaian 2025
Baca Juga: Pinjaman UMKM KUR BNI 2025 Bunga Rendah Hingga Rp500 Juta, Begini Cara Mengajukannya
Dilansir dari situs resmi KUR Pegadaian, berikut adalah dokumen dan syarat yang wajib dibawa untuk pengajuan:
1. Melampirkan KTP
2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)
3. Surat Nikah (bagi yang telah menikah)
4. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
5. Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB)
6. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang