POSKOTA.CO.ID – Program bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) terus berlanjut di tahun 2025 dengan penyaluran yang dibagi ke dalam empat tahap.
Saat ini penyaluran sudah memasuki tahap ketiga yang berlangsung dari Juli hingga September 2025.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima dan apakah bantuannya sudah cair, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan, baik melalui situs resmi Kemensos maupun lewat aplikasi Cek Bansos.
Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Mengecek Apakah Nama Saya Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 3 2025?
Jadwal Pencairan PKH dan BPNT 2025
Tahap 1: Januari - Maret 2025
Tahap 2: April - Juni 2025
Tahap 3: Juli - September 2025
Tahap 4: Oktober - Desember 2025
Cara cek bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025
Untuk pemeriksaan bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Tahun 2025 bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek dari situs resmi Kemensos
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP (pastikan benar)
4. Masukkan kode captcha
5. Klik ‘Cari Data’
6. Jika terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul pop up berisikan nama, usia, jenis bansos yang diterima, serta status penyalurannya
Baca Juga: Panduan Lengkap: Cek Status dan Reaktivasi Bansos PKH dan BPNT 2025 yang Terupdate
Cek dari aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
2. Jika belum punya akun, buat akun dan masukkan data yang diminta (pastikan benar)
3. Setelah akun aktif, login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan
4. Di halaman utama klik ‘Cek Bansos’
5. Pilih wilayah tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
6. Ketik nama lengkap sesuai dengan KTP (pastikan benar)
7. Klik ‘Cari Data’
8. Nantinya aplikasi akan memberitahu informasi mengenai penerima bansos jika memang terdaftar
Demikian informasi mengenai PKH dan BPNT 2025.