POSKOTA.CO.ID - Hingga pertengahan September 2025, puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menanti pencairan bantuan sosial (bansos) tahap ketiga.
Padahal, periode penyaluran untuk Juli-September 2025 ini seharusnya sudah dapat diakses. Kementerian Sosial (Kemensos) telah melaporkan progres penyaluran tahap 3 telah melampaui 70 persen.
Namun, realitanya di lapangan, banyak rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang masih menunjukkan saldo nol, menimbulkan kecemasan di kalangan warga yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok harian.
"Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Penyaluran memang berlangsung bertahap dan tidak serentak. Ada beberapa faktor teknis dan administratif yang menyebabkan sebagian KPM belum menerima," jelas Plt. Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Dr. Ahmad Najib.
Baca Juga: Tanda Dana Bansos PKH Sudah Bisa Dicairkan September 2025, Cek Pakai Data KTP
Nilai Bansos
Bansos tahap 3 tahun 2025 membawa nilai signifikan bagi penerimanya. Untuk PKH, besaran bantuan beragam, mulai dari Rp225.000 per anak SD hingga Rp600.000 untuk lansia per tahap, tergantung komponen keluarga.
Sementara itu, BPNT tahap 3 disalurkan senilai sekitar Rp600.000 per KPM, yang biasanya mencakup akumulasi bantuan untuk 2-3 bulan.
Mengurai Penyebab Keterlambatan Penyaluran Bansos
Berdasarkan pantauan dari berbagai laporan dan penjelasan resmi Kemensos, setidaknya terdapat empat faktor utama yang menjadi penyebab bansos tahap 3 belum cair:
Problem Data dan Migrasi Sistem
Ini menjadi penyumbang terbesar, ketidaksesuaian data, seperti NIK atau Kartu Keluarga (KK) antara basis data kependudukan (Dukcapil) dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), masih terjadi. Proses migrasi menuju sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga berpot menyebabkan sinkronisasi data yang belum sempurna.
Perubahan Status Penerima
Bansos bersifat dinamis, seorang penerima bisa saja tidak lagi memenuhi syarat jika status ekonominya membaik, anak telah lulus sekolah, atau ada anggota keluarga yang meninggal dunia. Verifikasi ulang terhadap perubahan ini membutuhkan waktu.
Rekening KKS Bermasalah
Rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu lama (biasanya lebih dari 3 bulan) atau ketidakcocokan nama antara data di bank dan DTKS dapat menghentikan proses transfer.