Wajibkah Tunjukkan STNK untuk Beli BBM Subsidi Pertalite dan Biosolar? Simak Penjelasan PT Pertamina

Sabtu 27 Sep 2025, 21:50 WIB
Bingung syarat isi Pertalite dan Biosolar terbaru? Ini bedanya kewajiban QR Code dan aturan tunjukkan STNK yang viral. Ketahui juga cara daftar subsidi tepat untuk kendaraan roda empat. (Sumber: Pinterest)

Bingung syarat isi Pertalite dan Biosolar terbaru? Ini bedanya kewajiban QR Code dan aturan tunjukkan STNK yang viral. Ketahui juga cara daftar subsidi tepat untuk kendaraan roda empat. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aturan baru di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) menjadi sorotan warganet.

Tayangan video tersebut menampilkan papan pengumuman bertuliskan, “Isi BBM Pertalite dan Solar wajib siapkan barcode dan STNK.”

Pemberlakuan aturan ini memicu perdebatan publik antara yang mendukung dan mengkritiknya sebagai langkah yang berlebihan.

Aturan yang viral ini diduga merupakan upaya untuk menertibkan distribusi bahan bakar bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 18 Februari 2026

Pertalite dan biosolar sendiri masuk kategori BBM subsidi yang penggunaannya kerap menimbulkan polemik di lapangan. Sejumlah warganet menilai kebijakan itu wajar.

Salah satu akun menuturkan bahwa di Balikpapan aturan serupa sudah diterapkan. Ia menilai langkah tersebut dapat mencegah penyalahgunaan barcode oleh pihak-pihak yang tidak berhak. “Dengan menunjukkan STNK dapat menghindari hal-hal demikian,” tulisnya.

Namun, kritik juga bermunculan. Akun lainnya menulis sindiran menohok. “Gak sekalian kah bawa KK, BPJS, akte, ijazah, surat cinta, surat tanah?," ungkap warganet di kolom komentar.

Komentar itu segera diikuti warganet lain yang menyebut aturan ini berlebihan. Akun lainnya menimpali, “Surat keterangan miskin dari RT RW juga gak?”

Baca Juga: Hari Kereta Api Indonesia ke-80 Diperingati 28 September 2025, Berikut Sejarah dan Temanya

Penjelasan Resmi Pertamina: STNK Bukan Kewajiban Mutlak

Menanggapi viralnya video tersebut, PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi.


Berita Terkait


News Update