POSKOTA.CO.ID - Memasuki penghujung bulan September, banyak orang dibuat penasaran dengan kalender Oktober 2025. Apakah ada tanggal merah libur nasional dan cuti bersama bulan depan?
Setiap pergantian bulan, salah satu hal yang sangat dinantikan oleh orang-orang adalah libur tanggal merah serta cuti bersama.
Biasanya, hampir di setiap bulan paling tidak ada minimal satu hari libur nasional yang bisa didapatkan masyarakat untuk menjadi tambahan waktu rehat.
Baca Juga: Awas Kelewat! Ini Jadwal Flash Sale Tiket Kereta Api Rp80.000
Misalnya, pada Jumat, 5 September 2025 lalu merupakan tanggal merah libur nasional dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW.
Lantas, apakah pada kalender Oktober 2025 juga ada hari libur nasional dan cuti bersama?
Apakah Ada Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 Pada Bulan Oktober?
Berbeda dari bulan-bulan lainnya, pada Oktober 2025 tercatat tidak ada tanggal merah libur nasional maupun cuti bersama yang bisa didapatkan masyarakat.
Baca Juga: Hari Kereta Api Indonesia ke-80 Diperingati 28 September 2025, Berikut Sejarah dan Temanya
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, Nomor 2 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 tidak ada libur nasional pada bulan Oktober.
Hal ini dikarenakan tidak adanya peringatan penting, baik nasional maupun internasional yang mengharuskan pemerintah untuk meliburkan aktivitas masyarakat, baik bekerja ataupun sekolah.
Sisa Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2025
Berikut ini daftar sisa tanggal merah libur nasional dan juga cuti bersama sepanjang 2025.