Pemprov Jakarta Kembangkan Sistem Peringatan Dini Polusi Udara

Jumat 26 Sep 2025, 20:43 WIB
Ilustrasi kualitas udara di Jakarta buruk. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi kualitas udara di Jakarta buruk. (Sumber: Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tengah mengembangkan Early Warning System (EWS) atau peringatan dini polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidud (DLH) Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, sistem ini dirancang tidak hanya sebagai dasar pengambilan kebijakan yang berbasis data, tetapi perlindungan kesehatan warga dari dampak buruk polusi udara.

"Sistem ini akan memberikan informasi kualitas udara secara real-time hingga tiga hari ke depan, termasuk rekomendasi langkah mitigasi yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenakan masker atau membatasi aktivitas di luar ruangan," kata Asep dalam keterangannya, Jumat, 26 September 2025.

Asep juga menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap isu polusi udara. Menurutnya, perubahan perilaku individu dapat menjadi bagian penting dalam upaya pengendalian emisi.

Baca Juga: Pemprov Jakarta Bakal Tambah Ruang Terbuka Hijau untuk Redam Polusi

"Kami mendorong warga untuk mulai beralih menggunakan transportasi publik, bersepeda, atau berjalan kaki. Dengan partisipasi semua pihak, kita dapat menciptakan kualitas udara Jakarta yang lebih sehat dan berkelanjutan," tambahnya.

Senada dengan itu, Direktur Clean Air Asia Indonesia, Ririn Radiawati Kusuma, menegaskan bahwa keberhasilan sistem peringatan dini tidak hanya bergantung pada Pemerintah, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat.

“Faktor terbesar yang menentukan efektivitas EWS adalah perilaku manusia. Misalnya, saat transportasi umum digratiskan pada hari dengan tingkat polusi tinggi, apakah masyarakat bersedia meninggalkan kendaraan pribadinya? Ini tantangan bersama yang harus dihadapi,” ujarnya.

Ririn juga mengimbau masyarakat untuk turut berkontribusi dalam menekan pencemaran udara dengan mengurangi mobilitas saat kualitas udara memburuk, bekerja dari rumah jika memungkinkan, serta mengenakan masker.

Baca Juga: Jakarta Terapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara untuk Redam Polusi

Ia menambahkan, institusi pendidikan dan dunia usaha juga diharapkan mengambil peran, seperti dengan menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh atau Work From Home (WFH) pada kondisi tertentu.


Berita Terkait


News Update