Pemprov Jakarta Bakal Tambah Ruang Terbuka Hijau untuk Redam Polusi

Jumat 26 Sep 2025, 12:47 WIB
Pemprov Jakarta akan menambah RTH untuk menekan polusi udara. (Poskota/Ahmad tri Hawaari)

Pemprov Jakarta akan menambah RTH untuk menekan polusi udara. (Poskota/Ahmad tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPemprov Jakarta bakal menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di sejumlah lokasi sebagai upaya menangani polusi udara.

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyatakan penambahan RTH merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemprov untuk menambah ruang hijau di Ibu Kota.

"Kami terus berupaya memenuhi amanat undang-undang yang mengharuskan 30 persen wilayah Jakarta memiliki ruang terbuka hijau," kata Rano kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.

Baca Juga: Pemkab Bekasi Terbitkan SE ASN Wajib Ikut Pengajian Rutin dan Salat Berjamaah

Saat ini, kata Rano, baru sekitar 5 persen wilayah Jakarta yang memiliki RTH.

"Namun kami berkomitmen terus menambah taman kota sebagai bagian dari solusi jangka panjang pengendalian polusi udara,” jelasnya.

Beberapa hari terakhir, cuaca di Jakarta terik dan kualitas udara disebut memburuk. Berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (IQAir), Jakarta tercatat sebagai salah satu dari lima kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. 


Berita Terkait


News Update