Cara Cek Nama Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Apakah Anda Termasuk?

Jumat 26 Sep 2025, 14:02 WIB
 Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025.  (Sumber: Pinterest)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah menjadi perhatian publik di bulan September 2025.

Program yang digagas pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini memang sejak awal dirancang untuk meringankan beban para pekerja di tengah tekanan ekonomi.

Pada periode September 2025, isu mengenai pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan kembali mencuat, seiring banyaknya pekerja yang berharap bantuan ini tetap berlanjut.

Seperti diketahui, besaran dana BSU tahun ini ditetapkan Rp600.000 untuk dua bulan sekaligus, atau setara Rp300.000 per bulan.

Pola pencairannya tidak dilakukan secara bertahap per bulan, melainkan sekaligus dalam satu kali transfer.

Dana tersebut langsung dikirimkan ke rekening bank penerima yang sudah terdaftar, atau bagi pekerja tertentu dapat diambil melalui layanan kantor pos.

Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU periode September 2025.

Pada bulan sebelumnya, Kementerian Keuangan sempat menyampaikan hasil evaluasi terhadap program ini.

Kajian tersebut menyimpulkan bahwa penyaluran BSU dinilai tepat sasaran dan membawa manfaat nyata bagi para pekerja, terutama mereka yang terdampak perlambatan ekonomi.

Hasil temuan ini memunculkan wacana agar BSU dilanjutkan hingga akhir tahun 2025.

Meski demikian, keputusan final masih menunggu ketetapan pemerintah pusat.

Hal ini karena sebelumnya, pemerintah menegaskan, penyaluran BSU tahun 2025 hanya berlangsung hingga Juli.

Di tengah ketidakpastian itu, masyarakat, khususnya para pekerja, diimbau untuk tetap waspada dan hanya mengakses informasi dari sumber resmi.

Dengan begitu, publik dapat terhindar dari kabar simpang siur atau informasi menyesatkan yang kerap beredar di media sosial.

Baca Juga: Mau Dapat BSU Rp600.000? Ini Syarat dan Cara Cairkan Dana

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan aturan resmi, adapun beberapa syarat utama penerima BSU tahun ini.

  • Warga Negara Indonesia dengan NIK valid.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah, minimal sampai 30 April 2025.
  • Gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  • Diutamakan bagi pekerja yang tidak menerima PKH atau bantuan sosial sejenis.
  • Memiliki rekening bank Himbara aktif (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau dapat mencairkan lewat kantor pos.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi September 2025? Simak Info Lengkapnya

Cara Cek Penerima BSU September 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima manfaat sebelum pencairan dilakukan, berikut langkah-langkah yang bisa diikuti.

1. Akses Situs Resmi Kemnaker

Buka laman resmi melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id. Situs ini merupakan kanal resmi pemerintah untuk layanan pengecekan status penerima BSU.

2. Login atau Daftar Akun

Jika sudah memiliki akun, masuklah dengan menggunakan alamat email dan kata sandi yang terdaftar.

Bagi yang belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengisi data sesuai identitas diri yang valid.

3. Periksa Status Penerimaan

Setelah berhasil masuk, sistem secara otomatis akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Data tersebut dapat diperbarui sesuai dengan hasil verifikasi pemerintah.

Dengan cara ini, pekerja dapat memastikan status penerima BSU September 2025 secara cepat, transparan, dan akurat tanpa harus menunggu informasi manual dari perusahaan maupun instansi terkait.


Berita Terkait


News Update