Obrolan Warteg: Membenahi Pelat Merah

Kamis 25 Sep 2025, 06:09 WIB
Ilustrasi obrolan warteg, warga membicarakan isu perusahaan pelat merah (BUMN) yang kabarnya akan digabung atau dirampingkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Ilustrasi obrolan warteg, warga membicarakan isu perusahaan pelat merah (BUMN) yang kabarnya akan digabung atau dirampingkan. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah berencana melakukan perubahan atas perusahaan-perusahaan pelat merah.

Disebut perubahan berarti pembenahan secara menyeluruh agar menjadi lebih baik lagi.

“Namanya perubahan harus menuju kemajuan, jika tidak, namanya kemunduran,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.

“Ibarat melangkah harus maju, jangan mundur, apalagi maju mundur,” tambah Yudi.

“Itu pula yang akan dilakukan pemerintah terhadap perusahaan pelat merah alias BUMN,” jelas Yudi.

Seperti diberitakan, perbaikan - perbaikan yang akan dilakukan kepada semua perusahaan BUMN mulai dari struktur manajemen hingga kinerja keuangan.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Jangan Tergiur Menghujat

Di antaranya pengurangan jumlah komisaris di setiap komisaris, penghilangan tantiem, rasionalisasi seluruh nominal pendapatan komisaris maupun direksi, juga rangkap jabatan.

“Memang pendapatan kadang njomplang, antara BUMN satu dengan lainnya. Itu tergantung aset dan keuntungan perusahaan,” kata Heri.

“Karena beda pendapatan dan keuntungan BUMN itu pula, maka pendapatan komisaris dan direksi akan berbeda pula. Ini sih wajar saja, mosok BUMN rugi, gaji direksinya harus besar,” urai mas Bro.

“Kabarnya seluruh perusahaan pelat merah akan digabung atau dirampingkan ya,’ kata Yudi.


Berita Terkait


News Update