Tanda Dana Bansos PKH Sudah Bisa Dicairkan September 2025, Cek Pakai Data KTP

Senin 22 Sep 2025, 19:15 WIB
Potret penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Kemensos)

Potret penerima dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Kemensos)

POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa pencairan bansos tahap 3 untuk periode Juli–September 2025 sudah memasuki tahap akhir verifikasi.

Ciri utama bansos sudah bisa dicairkan terlihat dari status di sistem digital Kemensos.

Jika nama penerima sudah aktif, akan muncul tulisan “YA” disertai keterangan “PKH JUL–SEP 2025”, tanda kuat bahwa dana segera masuk ke rekening penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hingga 15 September 2025, penyaluran bansos PKH tahap 3 telah mencapai 74,43 persen, atau sekitar 7,44 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Respons Menkeu Purbaya Atas Usul Bansos Beras 10 Kg Ditambah Minyak Goreng 2 Liter, Cair Oktober-November 2025

Untuk bansos BPNT, progres penyaluran bahkan lebih tinggi, yakni mencapai 75,89 persen atau 13,68 juta KPM.

Angka ini menunjukkan pencairan bansos sudah berjalan masif dan sebagian besar penerima telah mendapatkan haknya.

Kebijakan Baru Penyaluran Bansos

Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Mensos Saifullah Yusuf melaporkan langkah strategis untuk memastikan bansos lebih tepat sasaran.

Salah satunya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari BPS.

Baca Juga: Bansos Tahap 3 Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Data ini menggantikan DTKS, sehingga distribusi bansos bisa lebih terarah sesuai tingkat kesejahteraan keluarga.


Berita Terkait


News Update