POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bersiap menyalurkan gelombang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ketiga untuk tahun 2025.
Bantuan yang dialokasikan untuk periode Juli hingga September ini kembali menyasar jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial.
Penyaluran tahap ketiga ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi keluarga prasejahtera.
Proses pencairan direncanakan akan dimulai secara bertahap pada akhir Juli 2025, setelah melalui serangkaian proses verifikasi dan validasi data untuk memastikan ketepatan sasaran.
Memperkuat Fondasi SDM melalui Bantuan Bersyarat
Bansos PKH bukan sekadar bantuan tunai biasa, melainkan program bantuan tunai bersyarat yang dirancang untuk memutus mata rantai kemiskinan.
Program ini mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan mensyaratkan penerima manfaat, terutama para ibu, untuk memenuhi komitmen di bidang kesehatan dan pendidikan.
Kelompok penerima PKH mencakup
- Ibu hamil atau nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak usia sekolah (SD, SMP, SMA)
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Jadwal Verifikasi Data untuk Akurasi
Guna meminimalisir terjadinya kesalahan dalam penyaluran, Kemensos telah menetapkan jadwal verifikasi data yang ketat untuk tahap ketiga ini. Proses ini sangat krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
- 1–7 Juli 2025: Penyaringan awal dan pemutakhiran data KPM.
- 8–15 Juli 2025: Proses validasi lanjutan bersama pemerintah daerah.
- 16–23 Juli 2025: Finalisasi daftar penerima manfaat yang berhak.
- 24–31 Juli 2025: Persiapan administrasi dan teknis untuk proses pencairan.
Setelah tahap ini selesai, pencairan dana dijadwalkan mulai berlangsung dari akhir Juli hingga awal Agustus 2025.